Jajaran Dinkes DKI Diedukasi Pengelolaan Informasi Publik

Kamis, 08 Mei 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1326

KI Dorong Dinkes DKI Beri Layanan Informasi Publik Adaptif

(Foto: Istimewa)

Jajaran Dinas Kesehatan DKi Jakarta dari seluruh RSUD kelas A hingga D, Sudinkes enam wilayah administratif, Puskesmas, dan seluruh unit pelaksana teknis (UPT), diedukasi tentang layanan pengelolaan informasi publik yang adaptif, akurat dan inklusif.

"Menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola informasi publik di sektor kesehatan,"

Edukasi yang dikemas dalam kegiatan sosialisasi bertema “Menuju Kota Global di Era Keterbukaan Informasi Publik” ini digelar di Auditorium Lantai 2 Kantor Dinas Kesehatan DKI, Kamis (8/5).

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Nuniek Ria Sundari, sosialisasi ini untuk memperkuat pemahaman jajaran PPID di lingkungannya tentang pelayanan imformasi agar lebih berkualitas.  

"Kami ingin menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola informasi publik di sektor kesehatan," tuturnya.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho menambahkan, layanan pengelolaan informasi publik yang adaptif, akurat, dan inklusif sangat penting di era keterbukaan informasi saat ini.

“Di era keterbukaan informasi publik, kewajiban utama setiap badan publik yakni menyampaikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan,” ujar Agus.

Ia juga menyoroti tantangan komplek pengelolaan arus informasi disebabkan beragamnya platform media yang mudah diakses oleh publik secara langsung dengan penyaji informasi. Serta, tata kelola informasi yang dikecualikan terutama seputar data pribadi di sektor kesehatan.

"UU KIP tidak secara eksplisit menyebutkan rekam medis, tapi di dalam UU Kesehatan menyebutkan informasi ini memiliki domain tersendiri sehingga akses terbatas," paparnya.

Bahkan, lanjut Agus, sesama aparatur di lingkungan Dinkes DKI Jakarta tidak bisa mengakses informasi yang dikecualikan disebabkan menyangkut privasi pasien.

"Kami bertugas menyelesaikan jika terjadi sengketa informasi dan berwenang menentukan masuk kategori dikecualikan atau tidak," tuturnya.

Sementara Ketua Subkelompok Pelayanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Harry Sanjaya memaparkan, substansi perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Nomor 82 Tahun 2025 tentang Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Perubahan regulasi dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan informasi dan dokumentasi mengikuti perkembangan teknologi. Serta menyempurnakan kebijakan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 KI DKI Dorong Peningkatan Pemahaman Informasi Publik di BBPOM Jakarta

KI DKI Dorong BBPOM Jakarta Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik

Selasa, 06 Mei 2025 700

KI DKI Jakarta Ajak Buruh Manfaatkan UU Nomor 14/2008

KI DKI Ajak Buruh Manfaatkan UU KIP

Kamis, 01 Mei 2025 842

KI DKI Jakarta Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik di Kepulauan Seribu

Pemkab Kepulauan Seribu Diminta Maksimalkan Layanan Informasi Publik

Rabu, 30 April 2025 761

 KI DKI Serahkan Hasil Rekomendasi E-Monev 2024 Kelurahan Duri Utara

KI DKI Serahkan Hasil Rekomendasi E-Monev 2024 Kelurahan Duri Utara

Kamis, 17 April 2025 669

KI DKI Lauching Coaching Clinic Tingkatkan Kualitas Badan Publik

KI DKI Luncurkan Program Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 24 April 2025 1029

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 23036

Reklame film horror ppid ist3

Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

Senin, 06 April 2026 901

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 518

Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1830

IMG 20260406 WA0062

Munjirin Minta OPD Pastikan Penyelesaian Valid Laporan di JAKI

Senin, 06 April 2026 660

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks