Tanggapan Eksekutif Soal Pendapatan Daerah

Senin, 21 Juli 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 411

Tanggapan Eksekutif Soal Pendapatan Daerah

(Foto: Ilustrasi)

Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi terkait pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2025 saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (21/7), Wakil Gubernur DKI, Rano Karno, menyampaikan beberapa penjelasannya. 

"Berkomitmen mencegah moral hazard dan risiko investasi gagal,"


Rano mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan perhitungan target dengan realistis, sesuai dengan potensi yang ada dalam menetapkan target pajak daerah dan memperhatikan perkiraan asumsi makro, meliputi pertumbuhan rasio perpajakan daerah, pertumbuhan ekonomi, serta tingkat inflasi yang memengaruhi target pendapatan pajak daerah.

Terkait dengan pengelolaan aset daerah, Rano mengungkapkan, pihak eksektuif melakukan upaya optimalisasi terhadap Barang Milik Daerah (BMD) potensial di kawasan strategis untuk pemanfaatan reklame.

Untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan daerah, Rano menegaskan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan Retribusi Online System (ROS) dan E-TRAPT, platform atau tools pengumpulan data transaksi yang terdiri dari beragam sumber data. 

"Sehingga proses konsolidasi data menjadi lebih cepat, tepat, dan akurat serta dapat dijadikan sebagai data pendamping, data penyanding/lampiran atas pembayaran yang dilakukan wajib pajak," ucap Rano.

Sedangkan soal hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, disampaikan Rano bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan reformasi yang komprehensif melalui strategi optimalisasi dividen BUMD, meliputi efisiensi biaya operasional, pelaporan keuangan yang lebih akurat dan tepat waktu. 

"Eksekutif juga berkomitmen mencegah moral hazard dan risiko investasi gagal, serta mengoptimalisasikan produktivitas aset BUMD melalui kerjasama dengan BUMD, BUMN dan pihak swasta, untuk meningkatkan inovasi dan diferensiasi bisnis," papar Rano.

Eksekutif, menurut Rano juga mengapresiasi masukan dan saran terkait pendapatan transfer. Selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya meningkatkan sinergi, koordinasi dan komunikasi teknis dengan Kementerian Keuangan agar deviasi perencanaan dana transfer pusat ke daerah dapat diminimalkan.

Sementara, menanggapi saran mengenai pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Rano menyampaikan bahwa melalui musyawarah kelurahan khusus telah terbentuk 267 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jakarta yang telah berbadan hukum. 

BERITA TERKAIT
Rano Sampaikan Strategi Atasi Macet, Banjir dan Pengangguran

Rano Sampaikan Strategi Atasi Macet, Banjir dan Pengangguran

Senin, 21 Juli 2025 781

Rano Tanggapi Pandangan Fraksi Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD 2025

Wagub Tanggapi Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Senin, 21 Juli 2025 504

Rano Tinjau Operasional KKMP Melawai

Rano Tinjau Operasional KKMP Melawai

Senin, 21 Juli 2025 541

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469469

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309163

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261387

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196952

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194732

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik