Senin, 21 Juli 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 462
(Foto: Andri Widiyanto)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan pidato jawaban Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (21/7).
"Terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan pendapat yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD,"
"Saya beserta jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan pendapat yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta, terhadap materi raperda ini," katanya.
Menurut Rano, penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025.
Mengingat banyaknya pertanyaan, apresiasi, dukungan, dan saran yang disampaikan, Rano mengaku hanya menyampaikan hal-hal yang bersifat strategis dan terhadap materi yang bersifat teknis serta memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini, Rano menegaskan bahwa eksekutif akan menyampaikan tanggapan terhadap hal-hal yang menjadi perhatian, seperti sekolah swasta gratis, dana operasional RT/RW dan dasawisma,.
Kemudian, penanganan kemacetan dan pengelolaan transportasi publik, optimalisasi penyelenggaraan Job Fair untuk mengurangi tingkat pengangguran, pemberian subsidi, penanggulangan banjir serta penyediaan hunian layak.
Terkait dengan sekolah swasta gratis, Rano menyampaikan, Pemprov DKI sedang menyusun regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pada 2025 direncanakan 40 sekolah swasta di lima wilayah kota menjadi pilot project.
"Pelaksanaannya akan dievaluasi, sehingga pada tahun berikutnya diharapkan semakin banyak jumlah sekolah swasta yang mengikuti program sekolah swasta gratis," ucapnya.
Kemudian terkait dana operasional RT/RW dan Dasawisma, Rano mengaku, eksekutif telah menindaklanjuti kenaikan operasional RT/RW dan Dasawisma sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, lanjut Rano, untuk mengantisipasi kader Dasawisma yang rangkap tugas pihaknya akan melakukan pengawasan melalui sistem informasi berbasis IT berupa aplikasi pengelolaan dan pendataan petugas Dasawisma, kader Jumantik, kader Posyandu, dan kader lainnya, dengan menggunakan NIK sebagai dasar identifikasi dalam penerimaan kader.