49,90 Kilogram Organ Hewan Kurban tak Layak Konsumsi di Jakut Dimusnahkan

Rabu, 11 Juni 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 197

 49,90 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jakut Dimusnahkan

(Foto: Anita Karyati)

Petugas pengawasan dan pemeriksa pemotongan hewan kurban di Jakarta Utara mendapati 49,90 kilogram organ yang tidak layak dikonsumsi. Organ hewan kurban tersebut selanjutnya langsung diafkir atau dimusnahkan.

"Paling banyak yang dimusnahkan itu hati,"

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, pengawasan daging kurban telah dilakukan sejak 6-10 Juni di enam wilayah kecamatan dengan jumlah 374 titik tempat penyembelihan hewan kurban.

"Kegiatan ini melibatkan 110 petugas pengawas dan pemeriksa dari Suku Dinas KPKP Jakarta Utara bersama Dinas KPKP DKI Jakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) serta mahasiswa SKHB IPB," ujarnya, Rabu (11/6).

Menurut Unang, organ hewan kurban yang dimusnahkan karena mengandung cacing. Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur atau disiram desinfektan agar tidak membahayakan kesehatan manusia.

"Sebelum pengawasan penyembelihan, kami juga telah melakukan pemeriksaan kepada hewan kurban. Rata-rata semua hewan kurban sehat dan layak," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Liza Engkalika merinci, organ hewan kurban yang telah dimusnahkan terdiri dari 42,55 kilogram hati, 5,35 kilogram paru, satu kilogram jantung serta limpa dan ginjal masing-masing 0,5 kilogram.

"Paling banyak yang dimusnahkan itu hati, karena ditemukan tanda-tanda infeksi fasciola atau dikenal sebagai cacing hati," terangnya.

Ia menambahkan, dalam pengawasan dan pemeriksaan tersebut, pihaknya berhasil menyasar 5.444 hewan kurban yang terdiri dari 1.644 ekor sapi, tiga ekor kerbau, 3.502 ekor kambing dan 295 ekor domba.

"Alhamdulillah, seluruh proses pemotongan hewan kurban selama Idul adha tahun ini berjalan lancar sesuai syariat Islam dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin KPKP Jakbar Musnahkan 180 Kilogram Organ Hewan Kurban Tidak Layak

180 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jakbar Dimusnahkan

Selasa, 10 Juni 2025 270

Sudin KPKP, Jaksel, Petugas, Pemeriksa, Kurban

Sudin KPKP Jaksel Kerahkan 137 Petugas ke Lokasi Pemotongan Hewan Kurban

Sabtu, 07 Juni 2025 476

Sudin KPKP, Jaktim, Pemeriksaan, Organ, Hewan, Kurban

Sudin KPKP Jaktim Musnahkan Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi

Sabtu, 07 Juni 2025 545

 KPKP Periksa Daging Kurban di Ciracas

Satpel KPKP Ciracas Pastikan Daging Kurban Aman Konsumsi

Jumat, 06 Juni 2025 573

 ‘Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants’, Pameran Seni Ajak Jaga Lautan

‘Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants’, Pameran Seni Ajak Jaga Lautan

Senin, 09 Juni 2025 687

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469265

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308684

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284522

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261191

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196768

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik