180 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jakbar Dimusnahkan

Selasa, 10 Juni 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 676

Sudin KPKP Jakbar Musnahkan 180 Kilogram Organ Hewan Kurban Tidak Layak

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat sudah melakukan pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban di 196 lokasi pemotongan hewan kurban. Hasilnya  didapati sebanyak 180 kilogram organ hewan kurban tak layak konsumsi yang langsung dimusnahkan.

"Agar tidak disalahgunakan atau dikonsumsi warga"

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, pemeriksaan dan pengawasan tempat pemotongan hewan kurban dilakukan mulai 6-9 Juni 2025.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 48 ekor hewan kurban baik sapi, kambing, maupun domba yang memiliki organ dalam tidak layak konsumsi," ujarnya, Selasa (10/6). 

Novy menjelaskan, selama empat hari pemeriksaan dan pengawasan, organ hewan kurban seperti hati, paru, dan organ lainnya telah diafkir karena tidak layak dikonsumsi dengan rata-rata ditemukan cacing hati atau perubahan warna, ukuran, dan konsistensi organ. 

Novy menuturkan, sebagian besar organ yang diafkir terutama bagian hati, terinfeksi cacing hati jenis fasciola. Selanjutnya, organ-organ yang dinyatakan tidak layak tersebut dipotong sebagian (trimming) atau seluruhnya, tergantung pada tingkat kerusakan yang ditemukan.

"Kami meminta panitia atau pengurus tempat pemotongan agar memusnahkan organ itu dengan cara disiram disinfektan atau karbol, lalu dibungkus, dan dikubur agar tidak disalahgunakan atau dikonsumsi warga," bebernya. 

Ia menambahkan, dari total tempat pemotongan hewan kurban yang terdata di wilayah Jakarta Barat mencapai 1.186 titik, hanya 196 lokasi yang berhasil diperiksa langsung oleh petugas Suku Dinas KPKP Jakarta Barat bersama Dinas KPKP dan mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). 

"Sisanya didata bekerja sama dengan pihak kelurahan, kecamatan, dan pengurus masjid atau musala. Kami memastikan daging dan organ hewan kurban yang sampai ke masyarakat aman konsumsi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Selama Iduladha, Sudin KPKP Jaksel Pastikan Keamanan Pangan Warga

225 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jaksel Dimusnahkan

Selasa, 10 Juni 2025 679

 Sudin KPKP Jaktim Berhasil Periksa 5.964 Hewan Kurban

Sudin KPKP Jaktim Berhasil Periksa 5.964 Hewan Kurban

Selasa, 10 Juni 2025 786

Sudin KPKP, Jaktim, Pemeriksaan, Organ, Hewan, Kurban

Sudin KPKP Jaktim Musnahkan Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi

Sabtu, 07 Juni 2025 1038

7.521 Hewan Kurban di Jakbar Sudah Diperiksa Kesehatannya

Sudin KPKP Jakbar Sudah Periksa 7.521 Hewan Kurban

Selasa, 03 Juni 2025 743

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 603

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 706

100 5

Atasi Masalah Hunian, Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun

Rabu, 24 Juni 2026 419

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 780

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 824

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks