180 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jakbar Dimusnahkan

Selasa, 10 Juni 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 789

Sudin KPKP Jakbar Musnahkan 180 Kilogram Organ Hewan Kurban Tidak Layak

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat sudah melakukan pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban di 196 lokasi pemotongan hewan kurban. Hasilnya  didapati sebanyak 180 kilogram organ hewan kurban tak layak konsumsi yang langsung dimusnahkan.

"Agar tidak disalahgunakan atau dikonsumsi warga"

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, pemeriksaan dan pengawasan tempat pemotongan hewan kurban dilakukan mulai 6-9 Juni 2025.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 48 ekor hewan kurban baik sapi, kambing, maupun domba yang memiliki organ dalam tidak layak konsumsi," ujarnya, Selasa (10/6). 

Novy menjelaskan, selama empat hari pemeriksaan dan pengawasan, organ hewan kurban seperti hati, paru, dan organ lainnya telah diafkir karena tidak layak dikonsumsi dengan rata-rata ditemukan cacing hati atau perubahan warna, ukuran, dan konsistensi organ. 

Novy menuturkan, sebagian besar organ yang diafkir terutama bagian hati, terinfeksi cacing hati jenis fasciola. Selanjutnya, organ-organ yang dinyatakan tidak layak tersebut dipotong sebagian (trimming) atau seluruhnya, tergantung pada tingkat kerusakan yang ditemukan.

"Kami meminta panitia atau pengurus tempat pemotongan agar memusnahkan organ itu dengan cara disiram disinfektan atau karbol, lalu dibungkus, dan dikubur agar tidak disalahgunakan atau dikonsumsi warga," bebernya. 

Ia menambahkan, dari total tempat pemotongan hewan kurban yang terdata di wilayah Jakarta Barat mencapai 1.186 titik, hanya 196 lokasi yang berhasil diperiksa langsung oleh petugas Suku Dinas KPKP Jakarta Barat bersama Dinas KPKP dan mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). 

"Sisanya didata bekerja sama dengan pihak kelurahan, kecamatan, dan pengurus masjid atau musala. Kami memastikan daging dan organ hewan kurban yang sampai ke masyarakat aman konsumsi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Selama Iduladha, Sudin KPKP Jaksel Pastikan Keamanan Pangan Warga

225 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jaksel Dimusnahkan

Selasa, 10 Juni 2025 822

 Sudin KPKP Jaktim Berhasil Periksa 5.964 Hewan Kurban

Sudin KPKP Jaktim Berhasil Periksa 5.964 Hewan Kurban

Selasa, 10 Juni 2025 955

Sudin KPKP, Jaktim, Pemeriksaan, Organ, Hewan, Kurban

Sudin KPKP Jaktim Musnahkan Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi

Sabtu, 07 Juni 2025 1170

7.521 Hewan Kurban di Jakbar Sudah Diperiksa Kesehatannya

Sudin KPKP Jakbar Sudah Periksa 7.521 Hewan Kurban

Selasa, 03 Juni 2025 863

BERITA POPULER
PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1137

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1153

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 904

IMG 20260921 WA0072

Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

Senin, 21 September 2026 1502

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 974

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks