Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

Rabu, 30 April 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 2327

Rano : Realisasi Ingub Naik Transportasi Umum jadi Bahan Evaluasi Rute

(Foto: Nugroho Sejati)

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menyatakan dukungannya terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"membentuk kebiasaan baru di masyarakat,"

Ia menilai, kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI menggunakan transportasi umum setiap  Rabu merupakan langkah awal yang efektif dalam membentuk kebiasaan baru di kalangan ASN, sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat secara luas.

“Tujuan akhirnya bukan hanya untuk ASN, tapi juga membentuk kebiasaan baru di masyarakat agar lebih mengandalkan angkutan umum,” ujarnya, Rabu (30/4).

Namun, Pandapotan mengingatkan pentingnya pengaturan jadwal keberangkatan ASN, mengingat kapasitas transportasi umum saat ini masih terbatas.

“Jadwal keberangkatan harus diatur. Tidak bisa semua ASN berangkat di jam yang sama karena transportasi umum belum tentu mampu menampung seluruhnya sekaligus,” tegasnya.

Ia mendorong, Pemprov DKI untuk memperluas akses jaringan transportasi, khususnya Transjabodetabek, guna memastikan ASN dari berbagai wilayah tetap dapat menjangkau tempat kerja dengan mudah dan nyaman.

“Kalau ASN saja sudah terbiasa naik transportasi umum, maka masyarakat juga bisa ikut terbiasa. Ini soal membangun budaya baru,” tambahnya.

Senada dengan Pandapotan, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, juga mendukung kebijakan ini. Ia menilai, kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap pengurangan kemacetan dan polusi udara di ibu kota.

“Ini ide dan kebijakan yang bagus karena bisa mengurangi kemacetan, polusi, dan kepadatan di jalan. Kota kita selama ini memang masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi,” ucap Alia.

Lebih lanjut, Alia mengingatkan, pentingnya peran aktif masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendorong kedisiplinan para pegawai.

“Jangan cuma semangat di awal, sekadar untuk buat konten, lalu hilang begitu saja. Harus ada keseriusan dari masing-masing SKPD untuk menindaklanjuti kebijakan ini,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Iin Naik Bus Transjakarta dari Halte Pinang Ranti

Iin Mutmainnah Naik Transportasi Umum Menuju Kantor Wali Kota Jaktim

Rabu, 30 April 2025 1348

 Arifin Bersepeda Dari Rumdin Menuju Kantor Wali Kota Jakpus

Arifin Naik Sepeda ke Kantor Wali Kota Jakpus

Rabu, 30 April 2025 757

Besok ASN DKI Wajib Naik Transum, Pramono Akan Beri Contoh

Beri Contoh ASN, Besok Pramono Naik Transportasi Umum

Selasa, 29 April 2025 1677

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30764

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 3671

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 3159

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 2565

Banner tidung lebaran ist

Yuk..Besok ke Festival Tidung Berlebaran

Jumat, 10 April 2026 980

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks