Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

Rabu, 30 April 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 2266

Rano : Realisasi Ingub Naik Transportasi Umum jadi Bahan Evaluasi Rute

(Foto: Nugroho Sejati)

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menyatakan dukungannya terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"membentuk kebiasaan baru di masyarakat,"

Ia menilai, kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI menggunakan transportasi umum setiap  Rabu merupakan langkah awal yang efektif dalam membentuk kebiasaan baru di kalangan ASN, sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat secara luas.

“Tujuan akhirnya bukan hanya untuk ASN, tapi juga membentuk kebiasaan baru di masyarakat agar lebih mengandalkan angkutan umum,” ujarnya, Rabu (30/4).

Namun, Pandapotan mengingatkan pentingnya pengaturan jadwal keberangkatan ASN, mengingat kapasitas transportasi umum saat ini masih terbatas.

“Jadwal keberangkatan harus diatur. Tidak bisa semua ASN berangkat di jam yang sama karena transportasi umum belum tentu mampu menampung seluruhnya sekaligus,” tegasnya.

Ia mendorong, Pemprov DKI untuk memperluas akses jaringan transportasi, khususnya Transjabodetabek, guna memastikan ASN dari berbagai wilayah tetap dapat menjangkau tempat kerja dengan mudah dan nyaman.

“Kalau ASN saja sudah terbiasa naik transportasi umum, maka masyarakat juga bisa ikut terbiasa. Ini soal membangun budaya baru,” tambahnya.

Senada dengan Pandapotan, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, juga mendukung kebijakan ini. Ia menilai, kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap pengurangan kemacetan dan polusi udara di ibu kota.

“Ini ide dan kebijakan yang bagus karena bisa mengurangi kemacetan, polusi, dan kepadatan di jalan. Kota kita selama ini memang masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi,” ucap Alia.

Lebih lanjut, Alia mengingatkan, pentingnya peran aktif masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendorong kedisiplinan para pegawai.

“Jangan cuma semangat di awal, sekadar untuk buat konten, lalu hilang begitu saja. Harus ada keseriusan dari masing-masing SKPD untuk menindaklanjuti kebijakan ini,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Iin Naik Bus Transjakarta dari Halte Pinang Ranti

Iin Mutmainnah Naik Transportasi Umum Menuju Kantor Wali Kota Jaktim

Rabu, 30 April 2025 1182

 Arifin Bersepeda Dari Rumdin Menuju Kantor Wali Kota Jakpus

Arifin Naik Sepeda ke Kantor Wali Kota Jakpus

Rabu, 30 April 2025 686

Besok ASN DKI Wajib Naik Transum, Pramono Akan Beri Contoh

Beri Contoh ASN, Besok Pramono Naik Transportasi Umum

Selasa, 29 April 2025 1602

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6620

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3381

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 4042

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1629

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 3182

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks