Beri Contoh ASN, Besok Pramono Naik Transportasi Umum

Selasa, 29 April 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Andry 921

Besok ASN DKI Wajib Naik Transum, Pramono Akan Beri Contoh

(Foto: Reza Pratama Putra)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap Rabu juga berdampak pada dirinya. 

"Saya ingin memulai pagi saya besok dari rumah dinas naik transportasi umum,"

Kebijakan ini sudah akan mulai diterapkan Rabu (30/4) besok. Sehingga ia berencana memulai perjalanan dinasnya esok hari dari rumah dinas menggunakan transportasi umum.

"Yang menjadi persoalan adalah saya sendiri. Karena sekarang saya tinggal di Taman Surapati 7. Kalau mau ke Balai Kota, naik transportasi umumnya kan gak ada," ujarnya di Balai Agung, Balai Kota, Selasa (29/4).

Meski demikian, Pramono mengaku akan tetap mencoba menggunakan transportasi umum untuk menjalani aktivitasnya besok.

"Karena saya bagian dari keputusan itu, apalagi besok ada rapat dengar pendapat di DPR, saya ingin memulai pagi saya besok dari rumah dinas naik transportasi umum ke acara yang pertama," terangnya.

Pramono menekankan pentingnya memberikan contoh kepada masyarakat dan ASN dalam penggunaan transportasi umum. Karena itu, ia juga menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini.

"Jadi intinya apapun kebijakan yang dibuat kalau tidak dijalankan, percuma. Dan kalau tidak diberi contoh oleh pemimpinnya sendiri, percuma. Maka saya besok akan memulai, saya dan Pak Doel juga akan memulai dari tempat masing-masing," katanya.

Ia menambahkan, aturan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mendorong penggunaan transportasi umum di ibu kota. Bahkan, untuk mendukung terlaksananya kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta tidak menyediakan fasilitas kendaraan dinas setiap Rabu. Namun, Pemprov akan menyiapkan layanan transportasi publik secara gratis untuk ASN.

"Jadi, ASN ini ada sebagian besar yang pulang pergi diangkut pakai transportasi dari Pemda DKI. Maka setiap Rabu, kita menyiapkan transportasi itu. Tetapi menggratiskan bagi semua ASN yang naik kendaraan umum," jelasnya.

Lebih lanjut, Pramono juga berencana memanfaatkan momen-momen tertentu, seperti HUT Jakarta dan Hari Kemerdekaan untuk menyediakan transportasi umum secara gratis. Upaya ini diharapkan bisa efektif meningkatkan kenyamanan dan kemudahan mobilitas masyarakat dalam beraktivitas.

Pramono pun menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan kenyamanan transportasi umum. Sehingga akan semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan moda transportasi.

"Pengalaman saya pribadi, setelah saya berkali-kali naik kendaraan umum, kalau jaraknya jauh, itu memang lebih nyaman," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

Senin, 28 April 2025 1314

Pergub Diteken, Pramono Minta ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Pergub Diteken, Pramono Minta ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Kamis, 24 April 2025 1185

 Ratusan ASN Pemkot Jakpus Ikut Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Pergub Nomor 2/2025

ASN Pemkot Jakpus Disosialisasikan Pergub Nomor 2/2025

Senin, 28 April 2025 776

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308147

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik