Arifin Naik Sepeda ke Kantor Wali Kota Jakpus

Rabu, 30 April 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 171

 Arifin Bersepeda Dari Rumdin Menuju Kantor Wali Kota Jakpus

(Foto: Istimewa)

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, bersepeda dari rumah dinas di Jalan Taman Sunda Kelapa, Menteng, menuju kantor wali kota di Jalan  Tanah Abang 1, Gambir, Rabu (30/4) pagi.

"Tiba di kantor sekitar pukul 07.45. Masih tersisa  waktu 10 hingga 15 menit sebelum dimulainya jam kerja,"

Sementara Plt Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin, harus naik  Jaklingko 04 dan Transjakarta dari kediamannya di Jalan Percetakan Negara, Paseban menuju kantor.  

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menuturkan, dirinya gowes sepeda menuju kantor wali kota menyusuri ruas Jalan Taman Sunda Kelapa, Imam Bonjol hingga ke Bundaran HI dan berputar balik menyusuri Jalan MH Thamrin hingga ke Tugu Kuda berlanjut ke Jalan Medan Merdeka Barat, selanjutnya belok ke kiri menuju tempatnay bekerja.  

"Saya tiba di kantor sekitar pukul 07.45. Masih tersisa  waktu 10 hingga 15 menit sebelum dimulainya jam kerja," tuturnya.

Menurut Arifin, Instruksi Gubernur Nomor 6 tahun 2025 tentang penggunaan transportasi umum bagi ASN setiap Rabu memberi efek positif bagi dirinya, karena bisa berolahraga .

"Disisi lain, kebijakan ini berdampak berkurangnya jumlah kendaraan bermotor di jalan, sehingga menambah kualitas udara semakin bersih," ungkapnya.

Sementara Plt Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin mengungkapkan, dari tempat tinggalnya di Jalan Percetakan Negara menggunakan angkutan umum JakLingko 04 menuju Halte UI Salemba, selanjutnya naik Transjakarta hingga Halte Monas.

"Dari Halte Monas, saya jalan kaki ke kantor, karena jaraknya tidak terlalu jauh," ungkapnya.

  

BERITA TERKAIT
Wali Kota dan Wawali Kota Jakarta Utara Menikmati Naik Kendaraan Umum

Walkot dan Wakil Walkot Jakarta Utara Ngantor Gunakan Transportasi Umum

Rabu, 30 April 2025 139

ASN Pemprov DKI Wajib Lapor Penggunaan Transportasi Umum lewat Swafoto Setiap Rabu

ASN Naik Angkutan Umum Wajib Lapor Secara Timestamp Setiap Rabu

Selasa, 29 April 2025 229

Besok ASN DKI Wajib Naik Transum, Pramono Akan Beri Contoh

Beri Contoh ASN, Besok Pramono Naik Transportasi Umum

Selasa, 29 April 2025 912

 Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

Senin, 28 April 2025 1309

 Legislator Dukung Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum

Legislator Dukung Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum

Jumat, 25 April 2025 1092

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469097

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308142

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284398

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261034

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196647

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik