Arifin Naik Sepeda ke Kantor Wali Kota Jakpus

Rabu, 30 April 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 836

 Arifin Bersepeda Dari Rumdin Menuju Kantor Wali Kota Jakpus

(Foto: Istimewa)

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, bersepeda dari rumah dinas di Jalan Taman Sunda Kelapa, Menteng, menuju kantor wali kota di Jalan  Tanah Abang 1, Gambir, Rabu (30/4) pagi.

"Tiba di kantor sekitar pukul 07.45. Masih tersisa  waktu 10 hingga 15 menit sebelum dimulainya jam kerja,"

Sementara Plt Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin, harus naik  Jaklingko 04 dan Transjakarta dari kediamannya di Jalan Percetakan Negara, Paseban menuju kantor.  

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menuturkan, dirinya gowes sepeda menuju kantor wali kota menyusuri ruas Jalan Taman Sunda Kelapa, Imam Bonjol hingga ke Bundaran HI dan berputar balik menyusuri Jalan MH Thamrin hingga ke Tugu Kuda berlanjut ke Jalan Medan Merdeka Barat, selanjutnya belok ke kiri menuju tempatnay bekerja.  

"Saya tiba di kantor sekitar pukul 07.45. Masih tersisa  waktu 10 hingga 15 menit sebelum dimulainya jam kerja," tuturnya.

Menurut Arifin, Instruksi Gubernur Nomor 6 tahun 2025 tentang penggunaan transportasi umum bagi ASN setiap Rabu memberi efek positif bagi dirinya, karena bisa berolahraga .

"Disisi lain, kebijakan ini berdampak berkurangnya jumlah kendaraan bermotor di jalan, sehingga menambah kualitas udara semakin bersih," ungkapnya.

Sementara Plt Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin mengungkapkan, dari tempat tinggalnya di Jalan Percetakan Negara menggunakan angkutan umum JakLingko 04 menuju Halte UI Salemba, selanjutnya naik Transjakarta hingga Halte Monas.

"Dari Halte Monas, saya jalan kaki ke kantor, karena jaraknya tidak terlalu jauh," ungkapnya.

  

BERITA TERKAIT
Wali Kota dan Wawali Kota Jakarta Utara Menikmati Naik Kendaraan Umum

Walkot dan Wakil Walkot Jakarta Utara Ngantor Gunakan Transportasi Umum

Rabu, 30 April 2025 1283

ASN Pemprov DKI Wajib Lapor Penggunaan Transportasi Umum lewat Swafoto Setiap Rabu

ASN Naik Angkutan Umum Wajib Lapor Secara Timestamp Setiap Rabu

Selasa, 29 April 2025 1045

Besok ASN DKI Wajib Naik Transum, Pramono Akan Beri Contoh

Beri Contoh ASN, Besok Pramono Naik Transportasi Umum

Selasa, 29 April 2025 1767

 Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

Senin, 28 April 2025 2346

 Legislator Dukung Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum

Legislator Dukung Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum

Jumat, 25 April 2025 1641

BERITA POPULER
Wagub lepas pemeriksa hewan kurban rezap

Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 940

Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 1034

IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 1911

Pelantikan eselon 3 dan 4 rezap ilus

Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2026 1852

13345938a48f4ebdb03a604aecf447b4

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan

Selasa, 26 Mei 2026 706

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks