Ahok Temukan Kesepakatan DPRD-BPK Soal LHP

Senin, 13 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 15227

Ahok Temukan Kesepakatan DPRD-BPK Soal LHP

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan kesepakatan antara DPRD dengan BPK terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Kesepakatan yang dimaksud adalah gubernur tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pidato dalam rapat paripurna LHP anggaran 2014.

Saya mau tanya sama Pak Sotar (Sekwan DPRD) siapa yang punya ide mengatakan, bahwa tahun lalu tidak ada pidato saya, tidak ada penyerahan LHP kepada saya?

Hal itu tercantum dalam surat kesepakatan bersama antara BPK dan DPRD nomor 497/KB/I-XIII.2/12/2010 tentang penyerahan hasil pemeriksaan BPK kepada DPRD DKI Jakarta.

Padahal menurut Basuki, setiap kepala daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap LHP BPK. Namun pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, Basuki tidak diberi kesempatan. Padahal dirinya juga sudah menyiapkan pidato yang akan disampaikan.

"Saya mau tanya sama Pak Sotar (Sekwan DPRD) siapa yang punya ide mengatakan, bahwa tahun lalu tidak ada pidato saya, tidak ada penyerahan LHP kepada saya?" tanya Basuki, saat rapat pimpinan (Rapim) di Balaikota DKI Jakarta, Senin (13/7).

Basuki kemudian meminta agar video rapat paripurna penyerahan LHP tahun 2013 diputar. Dalam video tersebut terlihat Basuki memberikan tanggapan atas LHP BPK.

Dia pun mempertanyakan kenapa penyerahan LHP kepada dirinya dilakukan secara diam-diam melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah. "Kenapa dalam paripurna bohongi saya? Kenapa Ketua BPK menyerahkan diam-diam ke Sekda, Sekda juga belum dapat kuasa dari saya," ujarnya.

Basuki menganggap surat keputusan bersama itu permainan politik. Karena alasan yang disampaikan oleh Sekwan sebelumnya berbeda. "Ini tidak lazim ada kesepakatan bersama antara DPRD dan BPK membuat gubernur tidak memberikan pidato. Ini gila BPK sama DPRD main. Ini sengaja politik," tegasnya.

Sekwan DPRD DKI Jakarta, Sotar Harahap mengatakan, pada tahun lalu rapat paripurna LHP BPK bersamaan dengan pengesahan 3 Raperda. Sehingga gubernur diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan. Sementara pada tahun ini, hanya penyerahan LHP saja yang merupakan hajat dari BPK.

"Untuk acara kemarin hajat tunggalnya penyerahan LHP BPK, sesuai dengan kesepatan bersama antar BPK dan DPRD, tata cara penyerahan LHP," kata Sotar.

Dalam kesepakatan itu, lanjut Sotar, LHP diserahkan dalam rapat paripurna istimewa hanya kepada DPRD. Sementara untuk gubernur diserahkan secara langsung.

BERITA TERKAIT
 Ahok Dukung DPRD Bentuk Panja Temuan BPK

Ahok Dukung DPRD Bentuk Panja Temuan BPK

Kamis, 09 Juli 2015 9894

 Ahok Kecewa Tak Bisa Kasih Tanggapan Dalam Paripurna BPK

Basuki Kecewa Tak Bisa Tanggapi Laporan BPK

Selasa, 07 Juli 2015 6722

Paripurna Pemberian Rapor BPK Atas APBD 2014 Ditunda

Paripurna Pemberian Rapor BPK Atas APBD 2014 Ditunda

Kamis, 18 Juni 2015 10906

Basuki Tidak Permasalahkan Hasil Audit BPK

DPRD Akan Tindaklanjuti Temuan BPK

Kamis, 26 Juni 2014 6838

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7049

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4686

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2225

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 2218

Pengprov akuatik dki jakarta rezap

Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

Kamis, 29 Oktober 2026 1763

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks