DPRD Akan Tindaklanjuti Temuan BPK

Kamis, 26 Juni 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 6701

Basuki Tidak Permasalahkan Hasil Audit BPK

(Foto: doc)

DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun, tindak lanjut dari temuan tersebut baru akan dilakukan setelah Pemilu Presiden (Pilpres), karena DPRD sendiri masih punya waktu hingga 60 hari untuk meresponsnya lebih lanjut.

Sesuai Undang-undang Dasar (UUD) DPRD harus menindaklanjuti laporan tersebut

Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan, pihaknya memiliki waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti LHP tersebut. Nantinya akan diteliti lebih lanjut kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sesuai Undang-undang Dasar (UUD) DPRD harus menindaklanjuti laporan tersebut," kata Ferrial, Kamis (26/6).

Dikatakan Ferrial, pihaknya akan menelusuri hasil 86 temuan dalam laporan keuangan. Misalnya adanya temuan penyimpangan di satu SKPD maka akan langsung dipanggil dan diminta untuk menjelaskan. "Kita akan tanya hasil temuan dari BPK tersebut, kenapa ada temuan seperti ini?" tegasnya.

Menurut Ferrial, dengan adanya temuan ini, Pemprov DKI Jakarta harus lebih teliti lagi dalam membuat laporan keuangan. Karena tata kelola pemerintahan dan keuangan di ibu kota masih kurang baik. "Makanya harus dibenahi lagi laporan keuangannya, itu harus diakui. Yang 86 temuan itu dikupas ada yang salah atau tidak?" ucapnya.

Seperti diketahui dari hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan terdapat 86 temuan dengan total kerugian mencapai Rp 1,54 triliun. Temuan tersebut terdiri atas temuan berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar dan temuan 3E (tidak efisien, tidak ekonomis, dan tidak efektif) senilai Rp 23,13 miliar.

LHP Pemprov DKI tahun 2013 pun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2012 DKI mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengeceualian (WTP), maka pada 2013 turun satu peringkat menjadi WDP. Turunnya hasil laporan keuangan Pemprov DKI disebabkan oleh sejumlah hal seperti realisasi belanja melalui mekanisme uang persediaan melewati batas yakni 15 Desember 2013.

BERITA TERKAIT
laporan keuangan ilustrasi

Basuki Gembira BPK Lebih Teliti Periksa APBD DKI

Selasa, 24 Juni 2014 4619

Plt Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama

Basuki Janji Perbaiki Laporan Keuangan

Senin, 23 Juni 2014 3953

Ilustrasi Laporan Keuangan DKI

BPK Temukan Indikasi Kerugian DKI Rp 1,54 Triliun

Jumat, 20 Juni 2014 7187

Hasil Audit BPK, Kado Buat Warga Jakarta

Ahok Tidak Kaget dengan Hasil Pemeriksaan BPK

Jumat, 20 Juni 2014 13164

Audit BPK

BPK Awasi Transaksi Pemprov DKI di Tiga Bank

Rabu, 16 April 2014 5416

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9272

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3233

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3658

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1949

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1517

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks