Ahok Dukung DPRD Bentuk Panja Temuan BPK

Kamis, 09 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 9575

 Ahok Dukung DPRD Bentuk Panja Temuan BPK

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung langkah DPRD DKI membentuk panitia kerja (panja) untuk menelusuri temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2014. Karena diakui banyak aset-aset Pemprov DKI Jakarta yang terancam hilang.

Memang kita sudah ngomong sama Pak Ketua DPRD, ya tidak apa-apa harus dibentuk Panja

Basuki mengaku telah membicarakan mengenai Panja tersebut dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi beberapa waktu lalu. Diharapkan dengan adanya Panja ini bisa membantu menyelamatkan aset-aset DKI yang kerjasamanya justru merugikan.

"Memang kita sudah ngomong sama Pak Ketua DPRD, ya tidak apa-apa harus dibentuk Panja. Karena kita banyak sekali kehilangan, kita lemah, kita kalah. Saya setuju," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (9/7).

Menurut Basuki, selama dirinya memimpin ibu kota selalu mengutamakan transparansi anggaran. Bahkan APBD DKI Jakarta sejak tahun 2013 selalu dipublikasikan melalui website resmi Pemprov DKI Jakarta dan bisa dilihat secara bebas oleh semua kalangan. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa ikut membantu mengawasi penggunaan anggaran di Jakarta.

Basuki pun meminta kepada BPK agar secara terbuka dalam melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah. Sebab beberapa daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kepala daerahnya justru tersandung masalah korupsi.

"Kami kan sedang memperbaiki laporan keuangan di DKI. Tapi saya tidak masalah mau dapat opini apapun, mau WTP, WDP, atau disclaimer. Kita buka-bukaan saja, audit secara terbuka," ucapnya.

Seperti diketahui BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemprov DKI Jakarta atas LHP anggaran tahun 2014. Ada 70 temuan senilai Rp 2,16 triliun yang disoroti oleh BPK. Temuan terdiri dari program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah senilai Rp 1,71 triliun. Kemudian kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar.

BERITA TERKAIT
BPK Beri Opini WDP ke Pemprov DKI

BPK Beri Opini WDP ke Pemprov DKI

Senin, 06 Juli 2015 7674

 Ahok Tak Puas Dapat Opini WDP

Ahok Tak Puas DKI Dapat Opini WDP

Senin, 06 Juli 2015 7571

Ahok Pertanyakan Kebijakan BPK

Ahok Pertanyakan Kebijakan BPK

Selasa, 07 Juli 2015 8958

 Ahok Kecewa Tak Bisa Kasih Tanggapan Dalam Paripurna BPK

Basuki Kecewa Tak Bisa Tanggapi Laporan BPK

Selasa, 07 Juli 2015 6426

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 911

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 935

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1716

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 987

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1149

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks