Bapenda DKI Terapkan Penghapusan Sanksi Denda Administrasi PKB dan BBNKB

Jumat, 23 Juni 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3893

Bapenda, DKI Jakarta, Penghapusan Sanksi Denda, PKB, BBNKB

(Foto: Istimewa)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menerapkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini diluncurkan dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 Kota Jakarta.

Jadi, ayo manfaatkan kesempatan ini untuk membayar PKB dan BBNKB tanpa sanksi administrasi

Kepala Unit Pusdatin Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny Siregar mengatakan, program penghapusan sanksi denda administrasi PKB dan BBNKB diberlakukan sejak tanggal 22 Juni atau bertepatan dengan perayaan HUT ke-496 Kota Jakarta.

“Program penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB akan berakhir tanggal 29 Desember 2023," ujar Morris Danny Siregar, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6).

Ia menjelaskan, penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.

"Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak terhitung mulai tanggal 22 Juni 2023," jelasnya.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta melalui kebijakan ini menunjukkan komitmen dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat yang terdampak pada tahun-tahun pandemi COVID-19.

"Kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan bermotor di Jakarta," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Morris, warga Jakarta diharapkan dapat memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB.

"Melalui penerapan kebijakan ini tidak sekadar memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan," ucapnya.

Ia menambhkan, adanya  langkah positif seperti ini, pemilik kendaraan sekarang dapat memenuhi kewajiban pajak lebih mudah dan turut berkontribusi dalam pembangunan Jakarta.

"Jadi, ayo manfaatkan kesempatan ini untuk membayar PKB dan BBNKB tanpa sanksi administrasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kelurahan Cilangkap Sosialisasikan Penghapusan Sanksi Pajak Daerah

Kelurahan Cilangkap Sosialisasikan Penghapusan Sanksi Pajak Daerah

Senin, 19 September 2022 2108

Bapenda DKI Sosialisasikan Diskon PBB di HBKB Jaktim

Bapenda DKI Sosialisasikan Diskon PBB di HBKB Jaktim

Minggu, 26 Juni 2022 2554

DKI Bersiap Terapkan Denda PKB Bagi Kendaraan Tidak Lolos dan Belum Uji Emisi

DKI Bersiap Terapkan Denda PKB Bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Selasa, 19 Juli 2022 2281

Pemprov DKI Hapus Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov DKI Hapus Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 26 April 2020 6381

 BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah

BPRD Gelar Pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemilik Mobil Mewah

Rabu, 23 Agustus 2017 2392

BERITA POPULER
Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 14640

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3712

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 1660

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 852

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 2054

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks