Pemprov DKI Hapus Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 26 April 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 5998

Pemprov DKI Hapus Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghapus sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Mulai 3 April sampai 29 Mei 2020

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, denda keterlambatan pembayaran PKB dihapus sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta, Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Selama Status Darurat Bencana COVID-19.

"Kebijakan penghapusan sanksi denda PKB ini berlaku mulai 3 April sampai 29 Mei 2020," ujarnya, Minggu (26/4).

Edi menjelaskan, Bapenda Provinsi DKI Jakarta juga menerapkan sistem online pembayaran PKB melalui aplikasi samsat online. Sehingga, Wajib Pajak (WP) tidak perlu mendatangi kantor Samsat dan bisa tetap mengikuti kebijakan physical distancing selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami mengimbau warga menggunakan kesempatan kebijakan penghapusan sanksi denda PKB sebaik-baiknya. Pajak yang dibayarkan WP nantinya sangat berguna untuk optimalisasi penanganan COVID-19 di Ibukota," terangnya.

Ia menambahkan, mengacu pada Pergub Nomor 36 Tahun 2020 sebanyak 12 jenis pajak lainnya yang menjadi penerimaan daerah dilakukan penghapusan sanksi denda.

"Semoga dengan adanya stimulus ini bisa membuat WP tetap taat pajak di tengah pandemi COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapenda Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Pelaku Usaha

Bapenda Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Pelaku Usaha

Selasa, 21 April 2020 4960

 Bapenda DKI Jakarta Optimalkan Penerimaan Pajak

Penerimaan 13 Jenis Pajak Capai Rp 6,61 Triliun

Senin, 06 April 2020 1931

Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara - Pusat Disemprot Desinfektan

Kantor Samsat Jakarta Utara - Jakarta Pusat Disemprot Disinfektan

Minggu, 22 Maret 2020 6615

Bapenda Sosialisasi Kepatuhan Pajak Bagi Pemilik Mobil Mewah

Bapenda Sosialisasi Kepatuhan Pajak Bagi Pemilik Mobil Mewah

Rabu, 11 Maret 2020 2423

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2683

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1321

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Edukasi

Layanan Edukasi dan Asistensi SPT Tahunan Dihadirkan Secara Online

Jumat, 30 Januari 2026 733

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Korban Bencana alam di Sumatra

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 757

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 937

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks