Kelurahan Cilangkap Sosialisasikan Penghapusan Sanksi Pajak Daerah

Senin, 19 September 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2004

Kelurahan Cilangkap Sosialisasikan Penghapusan Sanksi Pajak Daerah

(Foto: Nurito)

Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, mensosialisasikan penghapusan sanksi denda administrasi pajak daerah dan pajak kendaraan bermotor, Senin (19/9). Sosialisasi dihadiri  sekitar 40 peserta terdiri dari  pengurus RT, RW dan LMK.

Sosialisasi penghapusan sanksi administrasi pajak daerah

Dalam sosialisasi tersebut, Plt Lurah Cilangkap, Eddy Sofyan Latief, mengimbau pada pengurus RT, RW dan LMK yang hadir agar

mensosialisasikan ke warganya tentang kebijakan penghapusan sanksi denda administrasi bagi wajib pajak yang ingin menunaikan kewajibannya mulai 15 September hingga 15 Desember mendatang.

"Kami mohon bantuan pada pengurus RT, RW dan LMK agar membantu sosialisasi penghapusan sanksi administrasi pajak daerah. Karena uang pajak dari masyarakat ini digunakan untuk pembangunan, termasuk juga untuk operasional RT, RW, LMK, PKK, karang taruna dan sebagainya," papar Eddy.

Menurutnya, ada 10 jenis pajak daerah yang mendapatkan penghapusan sanksi administrasi. Yakni pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kemudian pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame serta pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selain itu juga ada Pajak Air Tanah (PAT).

"Untuk obyek pajak tanah yang nilainya di atas Rp 2 miliar akan dikenai pajak. Namun yang nilainya di bawahnya tidak dikenakan pajak," lanjut Eddy.

Disebutkan, pihaknya juga pekan lalu mendatangi dua obyek pajak milik perusahaan di wilayah RW 04 dan 05 yang belum membayar pajak PBB. Nilai pajaknya di atas Rp 2 miliar. 

Eddy menyatakan, akan terus menagih pajak tersebut karena menjadi kewajiban wajib pajak untuk membayarnya. Kecuali jika perusahaan tersebut pailit yang dibuktikan dengan surat keterangan pailit dari instansi berwenang.

BERITA TERKAIT
Sambut World Cleanup Day, Ratusan Warga Jalan santai Sambil Pungut Sampah

Peringati World Cleanup Day, Ratusan Warga RW 02 Cilangkap Punguti Sampah

Sabtu, 17 September 2022 2087

 350 Warga Dapat Bantuan Sembako di RPTRA Garuda Cilangkap

350 Warga Dapat Bantuan Sembako di RPTRA Garuda Cilangkap

Rabu, 14 September 2022 2030

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9288

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3241

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3672

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1955

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1529

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks