Kelurahan Cilangkap Sosialisasikan Penghapusan Sanksi Pajak Daerah

Senin, 19 September 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1827

Kelurahan Cilangkap Sosialisasikan Penghapusan Sanksi Pajak Daerah

(Foto: Nurito)

Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, mensosialisasikan penghapusan sanksi denda administrasi pajak daerah dan pajak kendaraan bermotor, Senin (19/9). Sosialisasi dihadiri  sekitar 40 peserta terdiri dari  pengurus RT, RW dan LMK.

Sosialisasi penghapusan sanksi administrasi pajak daerah

Dalam sosialisasi tersebut, Plt Lurah Cilangkap, Eddy Sofyan Latief, mengimbau pada pengurus RT, RW dan LMK yang hadir agar

mensosialisasikan ke warganya tentang kebijakan penghapusan sanksi denda administrasi bagi wajib pajak yang ingin menunaikan kewajibannya mulai 15 September hingga 15 Desember mendatang.

"Kami mohon bantuan pada pengurus RT, RW dan LMK agar membantu sosialisasi penghapusan sanksi administrasi pajak daerah. Karena uang pajak dari masyarakat ini digunakan untuk pembangunan, termasuk juga untuk operasional RT, RW, LMK, PKK, karang taruna dan sebagainya," papar Eddy.

Menurutnya, ada 10 jenis pajak daerah yang mendapatkan penghapusan sanksi administrasi. Yakni pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kemudian pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame serta pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selain itu juga ada Pajak Air Tanah (PAT).

"Untuk obyek pajak tanah yang nilainya di atas Rp 2 miliar akan dikenai pajak. Namun yang nilainya di bawahnya tidak dikenakan pajak," lanjut Eddy.

Disebutkan, pihaknya juga pekan lalu mendatangi dua obyek pajak milik perusahaan di wilayah RW 04 dan 05 yang belum membayar pajak PBB. Nilai pajaknya di atas Rp 2 miliar. 

Eddy menyatakan, akan terus menagih pajak tersebut karena menjadi kewajiban wajib pajak untuk membayarnya. Kecuali jika perusahaan tersebut pailit yang dibuktikan dengan surat keterangan pailit dari instansi berwenang.

BERITA TERKAIT
Sambut World Cleanup Day, Ratusan Warga Jalan santai Sambil Pungut Sampah

Peringati World Cleanup Day, Ratusan Warga RW 02 Cilangkap Punguti Sampah

Sabtu, 17 September 2022 1956

 350 Warga Dapat Bantuan Sembako di RPTRA Garuda Cilangkap

350 Warga Dapat Bantuan Sembako di RPTRA Garuda Cilangkap

Rabu, 14 September 2022 1828

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2629

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 734

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1399

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1014

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks