Apartemen Tak Penuhi Standar Keselamatan Diberi Peringatan

Rabu, 01 Juli 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 5953

Minim Fasilitas Pencegahan Kebakaran, Apartemen Diberi Peringatan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Lantaran mengabaikan aspek pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Apartemen Robinson di Jl Jembatan Dua, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara diberi peringatan kedua oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta dengan ditempeli stiker tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Setelah ini akan kita lihat selama 18 bulan dan setiap 3 atau 6 bulan kita monitor. Prinsipnya akan kita berikan pembinaan

Sebelumnya, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan pada tahun 2009, fasilitas pencegahan dan penanganan kebakaran apartemen masih minim. Tapi, karena tidak ada perkembangan, pada pemeriksaan lanjutan tahun 2013 silam, pihak pengelola gedung diberi peringatan pertama.

Kepala Bidang Pencegahan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Jon Vendri mengatakan, setelah pihaknya melakukan penelusuran lanjutan terhadap gedung apartemen ternyata masih terdapat kekurangan. Alhasil, berdasarkan Perda No 8 tahun 2008 tentang Pencegahan Kebakaran, pengelola diberi peringatan kedua dan gedung dipasangi stiker.

"Setelah ini akan kita lihat selama 18 bulan dan setiap 3 atau 6 bulan kita monitor. Prinsipnya akan kita berikan pembinaan," ujarnya, Rabu (1/7).

Dikatakan Vendri, ada 12 poin pelanggaran sistem pencegahan kebakaran gedung sehingga diberi peringatan kedua. Di antaranya, springler tidak dan sistem hidran tidak terpasang, tidak memiliki tangga keselamatan serta manajemen keselamatan gedung.

"Bila selama 18 bulan tidak juga dipenuhi, kita akan berikan peringatan ketiga. Bila tidak juga pada peringatan keempat bangunan harus ditutup," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Keamanan yang mewakili PPRS (Persatuan Penghuni Rumah Sewa) Apartemen Robinson menerima pihak Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Mustaqim mengakui sejumlah fasilitas pencegahan dan penanganan kebakaran masih minim. Namun, dikatakannya, pengelolaan apartemen baru berpindah ke PPRS dari pengelola sebelumnya setahun lalu.

"Peringatan yang diberikan merupakan sebuah perhatian dari pemprov. Saya akan sampaikan dan saya yakin PPRS akan segera melakukan pembenahan sesuai aturan yang ada," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Pariwisata Jakpus Sidak Lima Tempat Hiburan

Disidak, Tempat Hiburan Tak Miliki Standar Keselamatan Kebakaran

Sabtu, 09 Mei 2015 4086

Pemilik Kapal Tradisional Kepualaun Seribu Pertanyakan Dermaga Resmi Kapal Mereka

Kapal Ojek Diminta Lengkapi Standar Keselamatan

Rabu, 13 Agustus 2014 7369

Gedung Pusdiklat PLN Tidak Memenuhi keselamatan Kebakaran

Rawan Terbakar, Pusdiklat PLN Dipasang Peringatan

Kamis, 02 Juli 2015 4138

Ahok Minta PLN Komitmen Tak Aliri Listrik ke Pemukiman Liar

Ahok Minta PLN Komitmen Tak Aliri Listrik ke Pemukiman Liar

Selasa, 05 Mei 2015 4763

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2340

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2354

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1706

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 978

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks