Disidak, Tempat Hiburan Tak Miliki Standar Keselamatan Kebakaran

Sabtu, 09 Mei 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 4205

Sudin Pariwisata Jakpus Sidak Lima Tempat Hiburan

(Foto: Ilustrasi)

Sidak lima tempat hiburan seperti pijat dan spa digelar Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat. Sidak yang dipusatkan di kawasan Roxy, Pasar Baru dan Raden Saleh dengan melibatkan 15 petugas tersebut, menemukan tempat hiburan yang belum memiliki standar keselamatan kebakaran. Meskipun begitu, semuanya diketahui memiliki izin operasional.

Tadi ada dua tempat hiburan satu tidak memiliki pintu darurat, satu lagi masih kurang jumlah alat pemadam kebakaran

"Kami hanya melakukan pendataan, pembinaan dan  pengawasan seperti izinnya, apakah ada pelanggaran seperti dijadikan tempat prostitusi dan izin persyaratan lainnya," kata Ahmad Surya, Kepala Seksi Pembinaan Industri Pariwisata Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Jumat (8/5) malam.

Ia menambahkan dari lima lokasi yang disambangi semuanya memiliki izin, namun ada beberapa tempat hiburan yang tidak sesuai dengan standar keselamatan seperti ketiadaan alat pemadam kebakaran serta tidak memiliki pintu darurat.

"Tadi ada dua tempat hiburan satu tidak memiliki pintu darurat, satu lagi masih kurang jumlah alat pemadam kebakaran. Kami ingatkan untuk segera dilengkapi sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya hanya melakukan pengawasan saja. Sedangkan untuk pengurusan perizinan sudah dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga lebih mudah.

"Saat ini tugas kami hanya melakukan pengawasan dan pengurusan perizinan sudah di PTSP semua," tuturnya.

BERITA TERKAIT
Tempat Hiburan Banyak Yang Tidak Memeriksakan Pekerjanya

Pemilik Hiburan Kurang Peduli Kesehatan Pekerja Wanita

Jumat, 01 Mei 2015 4504

446 Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadhan

Tempat Hiburan yang Ganggu Ibadah Puasa Wajib Ditutup

Jumat, 27 Juni 2014 5300

Pemkot Jakbar Akan Perketat Pengawasan Tempat Hiburan

18 Tempat Hiburan Akan Ditertibkan

Rabu, 11 Maret 2015 7053

kasatpol tutup tempat hiburan malam

Hari Ini, Ratusan Personel Awasi Tempat Hiburan

Jumat, 27 Juni 2014 18879

tamansari ilustrasi

50 Persen Industri Pariwisata di Jakbar Tidak Perpanjang TDUP

Kamis, 22 Mei 2014 5125

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9249

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3221

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3639

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1935

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1506

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks