Disidak, Tempat Hiburan Tak Miliki Standar Keselamatan Kebakaran

Sabtu, 09 Mei 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 3893

Sudin Pariwisata Jakpus Sidak Lima Tempat Hiburan

(Foto: Ilustrasi)

Sidak lima tempat hiburan seperti pijat dan spa digelar Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat. Sidak yang dipusatkan di kawasan Roxy, Pasar Baru dan Raden Saleh dengan melibatkan 15 petugas tersebut, menemukan tempat hiburan yang belum memiliki standar keselamatan kebakaran. Meskipun begitu, semuanya diketahui memiliki izin operasional.

Tadi ada dua tempat hiburan satu tidak memiliki pintu darurat, satu lagi masih kurang jumlah alat pemadam kebakaran

"Kami hanya melakukan pendataan, pembinaan dan  pengawasan seperti izinnya, apakah ada pelanggaran seperti dijadikan tempat prostitusi dan izin persyaratan lainnya," kata Ahmad Surya, Kepala Seksi Pembinaan Industri Pariwisata Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Jumat (8/5) malam.

Ia menambahkan dari lima lokasi yang disambangi semuanya memiliki izin, namun ada beberapa tempat hiburan yang tidak sesuai dengan standar keselamatan seperti ketiadaan alat pemadam kebakaran serta tidak memiliki pintu darurat.

"Tadi ada dua tempat hiburan satu tidak memiliki pintu darurat, satu lagi masih kurang jumlah alat pemadam kebakaran. Kami ingatkan untuk segera dilengkapi sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya hanya melakukan pengawasan saja. Sedangkan untuk pengurusan perizinan sudah dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga lebih mudah.

"Saat ini tugas kami hanya melakukan pengawasan dan pengurusan perizinan sudah di PTSP semua," tuturnya.

BERITA TERKAIT
Tempat Hiburan Banyak Yang Tidak Memeriksakan Pekerjanya

Pemilik Hiburan Kurang Peduli Kesehatan Pekerja Wanita

Jumat, 01 Mei 2015 4137

446 Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadhan

Tempat Hiburan yang Ganggu Ibadah Puasa Wajib Ditutup

Jumat, 27 Juni 2014 4943

Pemkot Jakbar Akan Perketat Pengawasan Tempat Hiburan

18 Tempat Hiburan Akan Ditertibkan

Rabu, 11 Maret 2015 6711

kasatpol tutup tempat hiburan malam

Hari Ini, Ratusan Personel Awasi Tempat Hiburan

Jumat, 27 Juni 2014 18558

tamansari ilustrasi

50 Persen Industri Pariwisata di Jakbar Tidak Perpanjang TDUP

Kamis, 22 Mei 2014 4760

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308223

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik