71 Kegiatan Masuk Tahap Lelang

Kamis, 28 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4111

71 Kegiatan Masuk Tahap Lelang

(Foto: doc)

Hingga 22 Mei sebanyak 71 kegiatan diketahui telah memasuki proses lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta. Sedangkan total kegiatan yang harus dilelang tahun ini mencapai 6.000 kegiatan. Sementara kegiatan lainnya masih dalam proses untuk segera dilelang.

Baru 71 kegiatan yang dilelang, itu data tanggal 22 Mei

Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Irvan Amtha mengakui, baru ada 71 kegiatan yang dilelang. Namun, pihaknya terus mempercepat agar semua kegiatan bisa segera dilelang. "Baru 71 kegiatan yang dilelang, itu data tanggal 22 Mei," kata Irvan, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (28/5).

Menurutnya, ada  beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebelum kegiatan bisa dilelang. Selain itu, ada juga berkas lelang yang ditolak, karena waktu yang diperlukan untuk pekerjaan fisik sudah tidak memungkinkan.

Sementara untuk kegiatan yang memasuki tahap Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebanyak 842 kegiatan. Serta yang memasuki tahap Rencana Pelaksanaan Pelelangan (RPP) sebanyak 176 kegiatan.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kegiatan yang memasuki tahap lelang, berasal dari UPBBJ Balaikota sebanyak 31 kegiatan, 3 kegiatan dari UPBBJ Kota Administrasi Jakarta Pusat, 1 kegiatan dari Kota Administrasi Jakarta Utara, 11 kegiatan dari UPPBJ Kota Administrasi Jakarta Barat, 18 kegiatan dari UPBBJ Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan 7 kegiatan dari UPBBJ Kota Administrasi Jakarta Timur.

"Dari Kepulauan Seribu belum ada kegiatan yang dilelang, semua masih dalam proses perbaikan dokumen," ujarnya.

Dia mengatakan, proses lelang ini memang mengalami keterlambatan. Alasannya bukan hanya karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 terlambat disahkan, tapi juga kurangnya inisiatif SKPD memulai pelelangan.

"Harusnya di awal-awal sudah disiapkan oleh SKPD. Sesuai Perpres No 4 Tahun 2015 bahwa pelelangan boleh mendahului anggaran. Artinya, itu sudah bisa berlaku sejak Januari dan SKPD segera mengusulkan kaji ulang," ucapnya.

Menurutnya SKPD bisa melakukan kajian ulang, jika anggarannya tidak tersedia maka pengajuan SKPD dibatalkan. Atau sebaliknya, jika kurang namun memenuhi APBD juga bisa tetap batal. Irvan menambahkan, SKPD terlambat karena mungkin tidak yakin dengan anggaran yang tersedia.

BERITA TERKAIT
Lelang Lambat, Kegiatan SKPD Dicoret

Lelang Lambat, Kegiatan SKPD Dicoret

Rabu, 13 Mei 2015 5146

Djarot Minta SKPD Percepat Lelang

Djarot Minta SKPD Percepat Lelang

Selasa, 26 Mei 2015 4054

 BPPBJ DKI Rampungkan Lelang 4 Kegiatan SKPD

BPPBJ DKI Rampungkan Lelang 4 Kegiatan SKPD

Selasa, 12 Mei 2015 7203

755 SKPD Sudah Serahkan Berkas Lelang

755 SKPD Sudah Serahkan Berkas Lelang

Kamis, 14 Mei 2015 4527

Ahok Minta Jokowi Pembangunan Rusun Dimasukan ke LKPP

Ahok Ingin Pembangunan Rusun Dimasukkan ke E-Katalog LKPP

Kamis, 09 April 2015 5459

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9278

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3235

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3663

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1951

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1520

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks