755 SKPD Sudah Serahkan Berkas Lelang

Kamis, 14 Mei 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4609

755 SKPD Sudah Serahkan Berkas Lelang

(Foto: Ilustrasi)

Sebanyak 755 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemprov DKI telah menyerahkan 3.078 berkas lelang. Namun begitu, masih ada 50 instansi lain yang belum menyerahkan berkas lelang sama sekali.

Gubernur memberikan rekomendasi, kalau tidak mungkin dilaksanakan batalin saja lelangnya atau kegiatannya

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Irvan Amtha mengatakan, hingga 8 Mei pihaknya baru menerima 50 persen berkas lelang dari total kegiatan yang ada tahun ini. Ia meminta, SKPD dan UKPD untuk bisa segera menyerahkan berkas lelang agar bisa langsung diproses dan dimasukkan dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

"Baru 3.078 kegiatan diumumkan di SIRUP yang akan dilelang. Kalau berkaca dari tahun lalu 6.000 kegiatan, artinya baru 50 persen. Ada 755 SKPD yang mengajukan SIRUP dari 800-an lebih SKPD," kata Irvan, Kamis (14/5).

Dia menyebutkan untuk sampai ke proses lelang memang harus melalui empat tahapan, yakni mengumumkan kegiatan di SIRUP, kaji ulang Rencana Umum Pengadaan (RUP), kaji ulang RPP, dan usul lelang. Dari 3.078 berkas lelang, sebanyak 405 di antaranya memohon kaji ulang Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sementara itu, hanya sebanyak 368 berkas yang telah diproses RUP-nya.

"Baru tujuh kegiatan yang sudah masuk proses lelang. Ada 56 kegiatan yang masih harus perbaikan syarat-syarat," katanya.

Menurut Irvan tidak ada batas waktu untuk pengajuan lelang. Namun hal itu disesuaikan dengan masing-masing kegiatan yang akan dijalankan. Karena masing-masing kegiatan pasti berbeda waktu pekerjaannya.

"Kalau pelaksanaan fisik hanya dua minggu ya mepet-mepet tidak apa-apa jalan. Tapi kalau panjang pembangunannya, seperti rumah susun atau jembatan segala macam, ya tidak bisa," tegasnya.

Dikatakannya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga telah memberikan rekomendasi terhadap kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan untuk dibatalkan. Sebab, untuk proses lelang membutuhkan waktu yang cukup panjang, yakni 14-30 hari.

"Gubernur memberikan rekomendasi, kalau tidak mungkin dilaksanakan batalin saja lelangnya atau kegiatannya," ucapnya.

BERITA TERKAIT
 BPPBJ DKI Rampungkan Lelang 4 Kegiatan SKPD

BPPBJ DKI Rampungkan Lelang 4 Kegiatan SKPD

Selasa, 12 Mei 2015 7331

Lelang Lambat, Kegiatan SKPD Dicoret

Lelang Lambat, Kegiatan SKPD Dicoret

Rabu, 13 Mei 2015 5238

SKPD Diminta Segera Serahkan Dokumen Lelang

SKPD Diminta Segera Serahkan Dokumen Lelang

Senin, 11 Mei 2015 6884

Pembangunan Fisik di DKI Diprediksi Efektif Mulai Juni

Pembangunan di Jakarta Baru Dimulai Juni

Senin, 11 Mei 2015 7347

DKI Targetkan Anggaran Pembelian Lahan Terserap 70 Persen

DKI Targetkan Anggaran Pembelian Lahan Terserap 70 Persen

Rabu, 13 Mei 2015 3906

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7108

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4798

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1867

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2467

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1008

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks