Tolak Aturan, Penghuni Rusunawa akan Diusir

Senin, 25 Mei 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 3989

Tolak Aturan, Penghuni Rusunawa akan Diusir

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyegel Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang penghuninya menolak dibuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili. Tindakan tegas dilakukan untuk mencegah jual beli rusunawa oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Kenapa mereka tidak mau? Karena niatnya mau dijual lagi. Banyak sekali kok saya punya data, banyak sekali dari mereka yang tidak mau buat ini (kartu Bank DKI). Penghuni langsung diusir

"‎Saya dapat laporan waktu hari Jumat, masih ada penghuni yang coba jual unit rusun makanya saya curiga kenapa mereka menjual, karena waktu kita minta ganti KTP alamat rusun di Marunda itu masih ada hampir 200 orang nggak mau‎," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama di Balaikota, Senin (25/5).

Ia mengungkapkan, penghuni Rusunawa Marunda seharusnya senang karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI mendata dan memberikan KTP sesuai domisili saat ini. Selain itu, mereka juga mendapat kartu ATM Bank DKI sebagai tanda pengenal. Namun, mereka ternyata menolak aturan yang diberlakukan bagi seluruh penghuni rusunawa.

"Kenapa mereka tidak mau? Karena niatnya mau dijual lagi. Banyak sekali kok saya punya data, banyak sekali dari mereka yang tidak mau buat ini (kartu Bank DKI). Penghuni langsung diusir," ungkapnya.

Basuki menjelaskan, banyak kasus yang terjadi di rusunawa di antaranya penghuni yang mengalami ketergantungan narkoba. Tidak hanya itu, juga terdapat orang lanjut usia (lansia) yang seharusnya tinggal di panti jompo, justru tinggal di rusunawa.

"Ada kemarin ketemu kasus menantu dari penghuni rusun ternyata narkoba. Pengelola rusun bersikap tegas dan langsung mengusir penghuni tersebut. Ada juga penghuni yang tidak mampu, orang tua ini sudah pensiun, usia tua sekali tapi tidak punya anak. Kita mau taruh di panti jompo, tapi dia keberatan juga. Ya sudah kayak gitu ya kita yang bayarin," jelasnya.

Sekadar diketahui kebijakan KTP sesuai domisili ini sengaja dibuat untuk menghentikan praktik jual beli rusun secara bertahap. Jika seseorang sudah terdaftar sebagai penghuni di satu rusun maka ia tak lagi bisa membeli unit rusun di lokasi yang berbeda, karena identitasnya sudah diketahui.

BERITA TERKAIT
Festival Betawi Targetkan 5 Ribu Pengunjung

Seleksi Calon Penghuni Rusun Lebih Selektif

Senin, 25 Mei 2015 3742

 Program Ketuk Pintu Sasar Rusunami Tanah Tinggi

Program Ketuk Pintu Sasar Rusunami Tanah Tinggi

Minggu, 24 Mei 2015 4067

30 Unit Rusunawa Marunda Disegel

30 Unit Rusunawa Marunda Disegel

Minggu, 24 Mei 2015 4151

seleksi rusun

Seleksi Calon Pedagang di Rusunawa Terkendala

Sabtu, 23 Mei 2015 2938

Basuki Apresiasi Program Ketuk Pintu Layani Dengan Hati

Ahok Ingin Penghuni Rusunawa Dapat Layanan Dokter Pribadi

Minggu, 24 Mei 2015 4699

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3368

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 833

HUT 499 1 jati

Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 551

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 907

HUT 499 2 jati

Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 27 Juni 2026 480

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks