Nominal Meningkat, Pengawasan KJP Diperketat

Kamis, 21 Mei 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 7542

Anggaran Capai Rp 2,291 T, Pengawasan KJP Diperketat

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Jumlah calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahun ini mengalami penurunan. Di tahun 2014, sebanyak 572.000 siswa di ibu kota mendapat KJP. Tahun 2015, hanya tercatat 489.150 siswa calon penerima.

Jelas peran sekolah, khususnya guru-guru penting, untuk melakukan pemantaun. Sejak tahap awal para guru diminta visitasi, mendatangi rumah siswa sehingga tahu persis bagaiman perilaku keseharian anak didiknya

Sebaliknya, anggaran yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk penerima KJP bertambah dari menjadi Rp 2,291 triliun dari tahun 2014 sebesar Rp 688 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengatakan, peningkatan anggaran lantaran adanya peningkatan nominal yang dialokasikan bagi masing-masing calon penerima KJP.  

"Anggaran naik karena ada peningkatan nominal KJP dari tahun sebelumnya. Selain itu, tahun ini PKBM dan biaya SPP sekolah swasta kita sertakan," ujarnya, Kamis (21/5).

Untuk tingkat SD nominal yang diterima siswa meningkat dari Rp 180 ribu menjadi Rp 210 ribu. Tingkat SMP dari Rp 210 ribu jadi Rp 260 ribu, tingkat SMA dari Rp 240 ribu jadi Rp 375 ribu, dan tingkat SMK dari Rp 240 ribu jadi 390 ribu.

Sedangkan untuk PKBM yang baru dianggarkan dialokasikan sebesar Rp 210 ribu per siswa. Bagi siswa sekolah swasta ditambahkan bantuan SPP untuk tingkat SD sebesar Rp 130 ribu, SMP sebesar Rp 170 ribu, SMA sebesar Rp 275 ribu dan SMK sebesar Rp 240 ribu.  

Dikatakan Arie, peningkatan nominal anggaran tersebut juga dibarengi dengan peningkatan pengawasan. Di bidang kepesertaan, untuk meminimalisir duplikasi, sistem pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pencairan anggaran secara tunai pun dibatasi per minggu sebesar Rp 50 ribu dan pembelian alat sekolah yang dibutuhkan dilakukan melalui sistem debet.

Selain itu, persyaratan calon penerima KJP ditambah penandatanganan pakta integritas. Bila melanggar pakta integritas yang berisi pernyataan berkelakuan baik, siswa penerima KJP pun terancam dicabut haknya.

"Jelas peran sekolah, khususnya guru-guru penting, untuk melakukan pemantauan. Sejak tahap awal para guru diminta visitasi, mendatangi rumah siswa sehingga tahu persis bagaiman perilaku keseharian anak didiknya," tandas Ari.

BERITA TERKAIT
Anggaran KJP 2015 Disesuaikan dengan Kebutuhan

Anggaran KJP 2015 Disesuaikan dengan Kebutuhan

Jumat, 15 Mei 2015 7048

Senin, 300 Pejabat Eselon III dan IV Diganti

Ahok: Siswa Perokok Tidak Dapat KJP

Jumat, 15 Mei 2015 5995

Pencairan KJP Tidak Terganggu Polemik APBD

Pencairan KJP Tidak Terganggu Polemik APBD

Selasa, 17 Maret 2015 4795

 Warga Relokasi Muara Baru Keluhkan Sulit Akses KJP

Bella, Anak Penjual Kopi Berharap Dapat KJP

Kamis, 12 Maret 2015 5591

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2877

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1259

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1054

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1198

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 585

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks