Anggaran KJP 2015 Disesuaikan dengan Kebutuhan

Jumat, 15 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 6843

Anggaran KJP 2015 Disesuaikan dengan Kebutuhan

(Foto: doc)

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menampik kabar yang menyebutkan adanya pemangkasan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahun anggaran 2015 sebesar Rp 2,4 triliun, dari yang sebelumnya sebesar Rp 3 triliun pada tahun anggaran 2014.

karena itu sebenarnya bukan dipangkas, namun disesuaikan dengan kebutuhan

Kasubag Unit Pengelola Teknis (UPT) Pusat Perencanaan Pengendalian Pembiayaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susie Nurhati menuturkan, anggaran KJP tahun 2015 ini bukanlah dipangkas, tetapi disesuaikan dengan jumlah calon penerima yang telah diverifikasi.

"Bahasanya mungkin terlalu bombastis, karena itu sebenarnya bukan dipangkas, namun disesuaikan dengan kebutuhan," katanya saat dihubungi, Jumat (15/5).

Dijelaskan Susie, anggaran dana KJP tahun 2015 disesuaikan kembali mengingat pada tahun lalu terjadi permasalahan. Di mana, siswa dari daerah lain yang bersekolah di Jakarta banyak menerima KJP.

"‎Misalnya siswa yang rumahnya di daerah Bekasi bersekolah di Kalimalang, Jakarta Timur itu dapat KJP," ujarnya.

Dikatakan Susie, seharusnya penerima dana KJP itu, warga ibu kota yang kurang mampu dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI. Sementara tahun lalu, program ini banyak dinikmati pula warga yang bukan berasal dari Jakarta sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

Susie mengungkapkan, ‎dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, anggaran KJP Rp 3 triliun tahun ini terlalu besar, sehingga disesuaikan menjadi Rp2,4 triliun. Penyesuaian tersebut berdasarkan jumlah penerima KJP di tahun 2015 yang lebih sedikit dari pada tahun lalu.

"Tahun lalu penerima KJP ada sekitar 572 ribu sekian  siswa, sementara tahun ini totalnya ada 489.150‎ peseta didik ‎dari SD, SMP, SMA, SMK sampai dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)," katanya.

Ditambahkan Susie, sebagai upaya untuk mencegah penyimpangan, pihaknya pada tahun ini mengubah pola perekrutan calon peserta KJP melalui sekolah. Karena sekolah dianggap paling mengetahui siswa mana yang layak mendapatkan dana KJP. Susie optimistis, cara seperti ini efektif meminimalisir penyimpangan dana KJP di lapangan. Terlebih, di Bank DKI nantinya akan ada penyaringan nomor rekening penerima KJP sehingga bisa diketahui apabila terjadi duplikasi.

"Yang paling utama, mulai tahun ini data entry kita menggunakan NIK. Kalau pakai itu akan semakin kecil penyimpangannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Senin, 300 Pejabat Eselon III dan IV Diganti

Ahok: Siswa Perokok Tidak Dapat KJP

Jumat, 15 Mei 2015 5766

Anggaran KJP Dipangkas Rp600 Miliar

DKI Anggarkan Rp 2,4 Triliun untuk Program KJP

Jumat, 15 Mei 2015 3967

Pencairan KJP Tidak Terganggu Polemik APBD

Pencairan KJP Tidak Terganggu Polemik APBD

Selasa, 17 Maret 2015 4571

 Warga Relokasi Muara Baru Keluhkan Sulit Akses KJP

Bella, Anak Penjual Kopi Berharap Dapat KJP

Kamis, 12 Maret 2015 5407

Ahok Siapkan Sanksi Bagi Kepsek yang Manipulasi Data KJP

Ahok Siapkan Sanksi Bagi Kepsek yang Manipulasi Data KJP

Jumat, 30 Januari 2015 8931

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 920

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 945

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1724

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 994

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1157

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks