30 Jakpreneur Dinas Parekraf Ikuti Bimtek di Pulau Bidadari

Senin, 30 Mei 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2342

30 Jakpreneur Binaan Dinas Parekraf Ikut Bimtek HKI di Pulau Bidadari

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Creative IP Bootcamp bertajuk Perlindungan Merek Melalui Sertifikasi Kekayaan Intelektual di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu.

Mendaftarkan hak kekayaan intelektual 

Bimtek yang dilaksanakan pada 30 dan 31 Mei 2022 ini diikuti 30 Jakpreneur binaan Dinas Parekraf yang terpilih setelah melalui proses kurasi sektor kuliner, fesyen, kriya, sanggar seni, agen perjalanan wisata, percetakan, platform digital dan fotografi.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Parekraf DKI Jakarta, Helma Dahlia mengatakan, bimtek ini berlokasi di Pulau Bidadari yang menjadi salah satu pulau rekomendasi bagi para digital nomad untuk bekerja produktif dengan konsep Work From Anywhere (WFA) sekaligus promosi Kepulauan Seribu.

Kesadaran untuk mendaftarkan merek bagi pelaku UMKM dan perlindungan kekayaan intelektual penting dilakukan karena akan memberikan nilai tambah dan hak istimewa, membangun reputasi dan menciptakan produk yang dapat bersaing secara global.

“Mendaftarkan hak kekayaan intelektual juga mempermudah proses pengalihan dan lisensi. Ini sangat berguna untuk ekspansi bisnis secara legal,” ungkap Helma, Senin (30/5).

Bimbingan teknis ini menghadirkan nara sumber dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah DKI Jakarta seperti Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Fitriadi Agung Prabowo, Penyuluh Hukum, Lestari Sejati Pertiwi, Pertimbangan Hukum, Puguh Andrianto dan Penyusunan Laporan KI, Rony Setiawan.

Para nara sumber ini menyampaikan materi tentang Pengenalan Merek sebagai Hak Kekayaan Intelektual dan Tata Cara Pendaftaran dan Pengisian Formulir Merek.

Selain itu, hadir Redemptus Rangga sebagai nara sumber perwakilan dari startup platform film digital nasional akan membagikan pengalaman tentang pemanfaatan kekayaan intelektual.

“Diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mewujudkan hak kekayaan intelektual para pelaku UMKM di DKI Jakarta,” tandas Helma.

BERITA TERKAIT
Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI dan Katapel.id Gelar Bimbingan Intensif Komersialisasi Pelak

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI dan Katapel.id Gelar Bimbingan Intensif Komersialisasi Pelaku Kreatif

Rabu, 01 Desember 2021 3997

Dinas Parekraf - Kemenkumham Gelar Bimtek Kekayaan Intelektual

Dinas Parekraf-Kemenkumham RI Adakan Bimtek Kekayaan Intelektual Bagi Jakpreneur

Kamis, 18 November 2021 3296

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2959

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1354

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 522

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1293

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1102

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks