Dinas Parekraf-Kemenkumham RI Adakan Bimtek Kekayaan Intelektual Bagi Jakpreneur

Kamis, 18 November 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3182

Dinas Parekraf - Kemenkumham Gelar Bimtek Kekayaan Intelektual

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Kekayaan Intelektual secara hybrid di Hotel Bidakara serta online melalui Zoom meeting, Kamis (18/11).

Kekayaan intelektual yang penting bagi UMKM adalah keberadaan merek

Bimtek ini diikuti lima Jakpreneur binaan Dinas Parekraf DKI Jakarta yang telah lolos kurasi yakni, satu Jakpreneur di sektor kuliner, tiga kriya dan satu di bidang seni (sanggar tari).

Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dan perwakilan dari pengusaha muda sekaligus Duta Kekayaan Intelektual Wilayah DKI Jakarta, Danu Sofwan. Kedua narasumber menyampaikan materi tentang Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual dalam Peningkatan Nilai Ekonomi bagi UMKM.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Parekraf DKI Jakarta, Helma Dahlia mengatakan, UMKM merupakan pelaku ekonomi nasional yang berperan penting sebagai penyumbang sebagian besar pemasukan negara. Untuk itu, perlu untuk membuat perlindungan kekayaan intelektual bagi para pelaku UMKM ini.

Perlindungan kekayaan intelektual penting dilakukan untuk memberikan nilai tambah dan hak istimewa yang dipegang oleh UMKM. Kesadaran kekayaan intelektual perlu digalakkan agar dapat menciptakan produk yang dapat bersaing secara global.

"Salah satu kekayaan intelektual yang penting bagi UMKM adalah keberadaan merek. Merek memberikan identitas dan membedakan antara satu produk dengan produk lainnya, menjadikan ciri khas, citra dan reputasi dari sebuah produk. Merek penting untuk dilisensikan karena dapat menjadi sumber penghasilan melalui royalti," ujarnya.

Helma menjelaskan, Provinsi DKI Jakarta menjadi pusat perekenomian baik skala nasional maupun international. Sayangnya, kesadaran kekayaan intelektual dari para pelaku UMKM masih sangat rendah lantaran banyak pelaku UMKM belum termotivasi membuat perlindungan kekayaan intelektual yang mencakup hak cipta, merek dagang dan desain industri.

"Diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menjamin kekayaan intelektual para pelaku UMKM di Provinsi DKI Jakarta, salah satunya dengan Kemenkumham RI," terangnya.

Ia menambahkan, selain melakukan pelayanan perlindungan kekayaan intelektual di kantor wilayah, kerja sama dilakukan juga dengan beberapa kelompok masyarakat dan mal untuk memberikan pelayanan melalui program yang menjelaskan tentang pentingnya mendaftarkan hak cipta dan merek.

"Kami berharap agar UMKM dapat termotivasi, bertransformasi mengembangkan usaha untuk menjadi sukses. Kemudian, usahanya dapat berekspansi tidak hanya antar provinsi tapi juga antar negara," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Yuk! Hadiri JIPFest 2021 di Kawasan Kota Tua_2

Yuk! Hadiri JIPFest 2021 di Kawasan Kota Tua

Rabu, 17 November 2021 2671

Jakarta Film Week Siap Digelar

Jakarta Film Week Bakal Jadi Festival Berskala Internasional

Minggu, 07 November 2021 3833

Dinas Parekraf Gelar Webinar Tentang Intelectual Property

Dinas Parekraf Adakan Webinar Bahas Kekayaan Intelektual

Senin, 21 Juni 2021 2934

Pemprov DKI Biayai Pendaftaran Hak Merek 1.000 Jakpreneur Tahun Ini

Pemprov DKI Biayai Pendaftaran Hak Merek 1.000 Jakpreneur Tahun Ini

Kamis, 08 April 2021 2692

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 2425

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 703

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 759

1000387441

84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

Kamis, 25 Juni 2026 675

Pramono Anung Sapa Warga HBKB Rasuna Said

HBKB di Rasuna Said Ditiadakan 28 Juni 2026

Jumat, 26 Juni 2026 457

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks