Selama PSBB Transisi, Satpol PP DKI Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan

Sabtu, 25 Juli 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2670

 Selama PSBB Transisi, Satpol PP DKI Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan

(Foto: Istimewa)

Dalam rangka memastikan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 oleh masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta secara aktif melakukan pengawasan hingga penegakan aturan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Seminim mungkin terpapar COVID-19

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menyampaikan perkembangan terkini atas hasil pengawasan penegakan protokol kesehatan COVID-19 di Jakarta per 24 Juli 2020.

"Pengawasan dilakukan di tempat/fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, serta penertiban perorangan yang tidak memakai masker, dengan sanksi yang beragam sesuai Pergub 51/2020. Mulai teguran tertulis, kerja sosial, denda, hingga penyegelan. Untuk denda berupa uang akan kami setorkan melalui kas daerah," ujar Arifin, Sabtu (25/7), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk menjaga seluruh masyarakat dari potensi penularan COVID-19.

"Giat kami lakukan dalam rangka memastikan agar masyarakat seminim mungkin terpapar COVID-19. Namun, kami juga sangat membutuhkan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk tertib dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan, agar kami juga tidak perlu memberikan sanksi," terangnya.

Adapun rekapitulasi pelaksanaan giat penindakan pelanggaran aturan protokol kesehatan dalam masa PSBB Transisi oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta per tanggal 24 Juli 2020 pukul 19.00 WIB, sebagai berikut;

1. Tempat/Fasilitas Umum

Sanksi Teguran Tertulis: 8

Sanksi Denda: 1

Jumlah: 9

2. Perorangan Tidak Memakai Masker

Kerja Sosial: 3.099

Sanksi Denda: 711

Jumlah: 3.810

Sehingga, nilai denda yang masuk dari perorangan sejumlah Rp 93.550.000; tempat/fasilitas umum sejumlah Rp 1.000.000; dengan total keseluruhan sejumlah Rp 94.550.000.

Sementara itu, secara kumulatif hasil rekapitulasi pelaksanaan giat penindakan pelanggaran aturan protokol kesehatan dalam masa PSBB Transisi oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta sejak 5 Juni 2020 hingga 24 Juli 2020 sebagai berikut;

1. Tempat/Fasilitas Umum

Teguran Tertulis: 401

Denda: 71

Jumlah: 478

2. Kegiatan Sosial Budaya

Teguran Tertulis: 8

Denda: 18

Segel: 28

Jumlah: 54

3. Perorangan Tidak Memakai Masker

Kerja Sosial: 37.599

Denda: 4.094

Jumlah: 41.693

Sehingga, nilai denda yang masuk dari perorangan sejumlah Rp 664.060.000; tempat/fasilitas umum sejumlah Rp 264.850.000; dan kegiatan sosial budaya sejumlah Rp 171.500.000; dengan total keseluruhan sejumlah Rp 1.100.410.000.

BERITA TERKAIT
 Kasatpol PP Targetkan Jumlah Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan

Satpol PP DKI Tingkatkan Operasi Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 22 Juli 2020 2024

317 Warga Tanpa Masker di Jaksel Terjaring Giat OK Prend

Satpol PP Jaksel Tindak 317 Pelanggar PSBB

Kamis, 23 Juli 2020 1912

Tak Gunakan Masker, 221 Warga di Pasar Rebo Ditindak

Tak Gunakan Masker, 221 Warga di Pasar Rebo Ditindak

Jumat, 24 Juli 2020 1746

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Jumat, 24 Juli 2020 2413

 10 Warga Pelanggar PSBB Diberikan Sanksi Sosial Menyapu Pasar Gardu Asem

10 Pelanggar PSBB di Kemayoran Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 10 Juni 2020 2739

BERITA POPULER
 1.000 Orang di Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

1.000 Warga Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

Kamis, 11 Desember 2025 4013

Ribuan Satuan Pendidikan di Jakarta Ikuti Urban Sustainability Education 2025

1.799 Pelajar Ikuti Urban Sustainability Education 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 2736

PT Transjakarta menyerahkan bantuan perbaikan permainan anak di RPTRA Kampung Pulo Asri

Transjakarta Bantu Perbaikan Sarana Bermain Anak RPTRA Kampung Pulo Asri

Jumat, 12 Desember 2025 700

Pramono Anung Melaunching PAM Jaya JEKATE Running Series

Pramono Resmikan Ceremony Kick Off PAM Jaya JEKATE Running Series

Minggu, 07 Desember 2025 1589

Gubernur Pramono beserta jajaran meninjau langsung kondisi tanggul pengaman pantai di Muara Baru

Tinjau Tanggul Pengaman Pantai, Pramono Pastikan Penanganan Rob Jadi Prioritas

Senin, 08 Desember 2025 1113

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks