Satpol PP DKI Tingkatkan Operasi Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 22 Juli 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2045

 Kasatpol PP Targetkan Jumlah Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meningkatkan kegiatan operasi penindakan pelanggar protokol kesehatan. Bahkan setiap satuan di tingkat kecamatan, kota hingga provinsi diberikan target penindakan.

Setiap kecamatan minimal satu hari melaporkan 50 penindakan,

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menargetkan minimal 50 laporan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh masing-masing personel tingkat kecamatan, kota, dan provinsi dalam sehari.

Arifin menjelaskan, target yang diberikan ini juga sehubungan dengan dimulainya Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah atau disingkat OK Prend. Bentuk penindakan dapat berupa sanksi sosial maupun denda administratif.

Adapun sasaran penindakan yaitu pelanggaran terhadap penggunaan masker oleh perorangan maupun pelanggaran protokol pencegahan penularan COVID-19 oleh badan usaha.

"Setiap kecamatan minimal satu hari melaporkan 50 penindakan. Baik yang berkaitan dengan penggunaan masker maupun penindakan yang berkaitan dengan tempat-tempat umum yang melanggar protokol pencegahan penularan COVID-19. Bentuknya bisa denda atau sanksi sosial," ungkap Arifin, Rabu (22/7).

Menurutnya, target ini diberikan sebagai acuan dan panduan personel di lapangan, bukan semata-mata mencari kesalahan warga. Laporan penindakan ini menjadi evaluasi kinerja dan mengetahui komitmen personel di lapangan dalam menegakkan peraturan, khususnya dalam upaya pencegahan penularan COVID-19.

"Ini menjadi acuan untuk semuanya, karena ada beberapa yang secara aktif melakukan penindakan, ada yang kurang aktif. Kalau kita tidak punya target kerja semaunya saja. Jadi bukan mencari kesalahan orang, orang tidak pakai masker kan sekarang tidak susah dicari," kata Arifin.

Arifin menambahkan, banyak warga mulai abai terhadap penggunaan masker dan protokol kesehatan belakangan ini. Padahal pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman bagi warga. Hal ini dapat dilihat dari tren positif COVID-19 di Jakarta yang justru mengalami kenaikan.

"Tingkat kota dan Provinsi target berlaku sama. Ayo kita berpacu, berkompetisi untuk melakukan pendisiplinan kepada warga yang masih kurang mematuhi ketentuan protokol COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas

Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas

Selasa, 21 Juli 2020 3977

Kasatpol PP Pimpin Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kramat Jati

Tanpa Masker, 77 Warga di Kramat Jati Ditindak

Jumat, 17 Juli 2020 2269

133 Warga Terjaring Penindakan Pengawasan PSBB di JIC

Pengawasan PSBB di JIC Jaring 133 Pelanggar

Selasa, 21 Juli 2020 1831

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2661

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1298

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Korban Bencana alam di Sumatra

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 731

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 891

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Edukasi

Layanan Edukasi dan Asistensi SPT Tahunan Dihadirkan Secara Online

Jumat, 30 Januari 2026 643

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks