Satpol PP Jaksel Tindak 317 Pelanggar PSBB

Kamis, 23 Juli 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1836

317 Warga Tanpa Masker di Jaksel Terjaring Giat OK Prend

(Foto: Mustaqim Amna)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jakarta Selatan menindak 317 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) yang digelar di seluruh wilayahnya.

Kita mengerahkan 310 personel ke 10 titik pemantauan di setiap kecamatan. Selain itu kita juga bersinergi dengan TNI dan Polri

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, para pelanggar ini ditindak karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Dari 317 pelanggar tersebut, 262 orang di antaranya dijatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana umum. Sementara 55 pelanggar lainnya dikenakan denda administratif sebesar Rp 12.250 ribu.

"Kita mengerahkan 310 personel ke 10 titik pemantauan di setiap kecamatan. Selain itu kita juga bersinergi dengan TNI dan Polri," ujarnya, Kamis (23/7).

Ia menyebutkan, 10 titik pemantauan dalam operasi ini meliputi Jalan Tebet Dalam, Jalan Prof. Doktor Satrio, Jalan Kemang Raya, Jalan Raya Ragunan, Jalan Raya Kebayoran Lama, Jalan Bulungan Mahakam, Jalan Andara, Jalan Raya Kalibata, Jalan Moh. Kahfi I dan Jalan Ciledug Raya.

"Harapannya warga bisa lebih disiplin saat beraktivitas di luar ruangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
27 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Terminal Pinang Ranti

27 Warga di Pinang Ranti Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

Kamis, 23 Juli 2020 1743

 Operasi OK Prend di Pulau Panggang, Empat Pelanggar PSBB Disanksi

Empat Warga Pulau Panggang Terjaring Operasi OK Prend

Kamis, 23 Juli 2020 1408

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309199

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194744

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik