Satpol PP Optimalkan Pengawasan PSBB

Senin, 13 April 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3694

Kasatpol PP Pimpin Operasi PSBB Hari Ke-Empat

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kami mengerahkan 80 personel 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pada hari keempat pelaksanaan PSBB dilakukan penertiban di kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan, dan perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Glodok, Mangga Dua, dan Gajah Mada.

"Kami mengerahkan 80 personel Satpol PP dengan dukungan dari anggota Polri dan TNI," ujarnya, Senin (13/4).

Arifin menjelaskan, jenis usaha yang tidak sesuai dengan Pergub 33 Tahun 2020 dipaksa untuk tutup dengan memberikan BAP dan dilanjutkan koordinasi dengan pihak yang berwajib untuk melakukan penindakan lebih lanjut.

"Kami mendapati masih banyak aktivitas perdagangan yang dilarang berdasarkan pergub untuk mencegah penularan COVID-19," terangnya.

Menurutnya, dalam operasi penertiban tersebut, personel Satpol PP juga menjelaskan kepada pemilik maupun pelaku usaha, apa saja jenis-jenis usaha yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB sesuai Pasal 10 Pergub 33 Tahun 2020.

"Kami sampaikan bahwa berlakunya PSBB di Jakarta sampai 23 April mendatang. Maka seluruh karyawan yang bekerja di tempat-tempat usaha di luar ketentuan Pergub 33 Tahun 2020 kami minta kepada pemilik usaha agar mereka dirumahkan atau diistirahatkan di rumah," ungkapnya.

Arifin menambahkan, Pergub 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta ini mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekakarantinaan Kesehatan.

"Ancaman bagi para pelanggarnya adalah satu tahun penjara atau denda setinggi-tingginya Rp 100 juta. Kita ingin semua dipatuhi agar tidak perlu kena sanksi, ini untuk kebaikan kita bersama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Jumat, 10 April 2020 3110

Kasatpol PP Pimpin Pengawasan Tempat Usaha Hiburan di Kemang

Kasatpol PP Pimpin Pengawasan Tempat Hiburan di Kemang

Rabu, 25 Maret 2020 2251

Kecamatan Gropet Monitoring Pelaksanaan Pergub 33 Tahun 2020

Pelaksanaan PSBB di Grogol Petamburan Dimonitoring

Sabtu, 11 April 2020 2779

Kelurahan Kebon Melati Intensifkan Pengawasan dan Sosialisasi Wabah Covid-19

Pelaksanaan PSBB di Kebon Melati Dioptimalkan Cegah Penularan COVID-19

Minggu, 12 April 2020 3041

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11072

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 981

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 891

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 750

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 722

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks