Satpol PP Optimalkan Pengawasan PSBB

Senin, 13 April 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3680

Kasatpol PP Pimpin Operasi PSBB Hari Ke-Empat

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kami mengerahkan 80 personel 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pada hari keempat pelaksanaan PSBB dilakukan penertiban di kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan, dan perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Glodok, Mangga Dua, dan Gajah Mada.

"Kami mengerahkan 80 personel Satpol PP dengan dukungan dari anggota Polri dan TNI," ujarnya, Senin (13/4).

Arifin menjelaskan, jenis usaha yang tidak sesuai dengan Pergub 33 Tahun 2020 dipaksa untuk tutup dengan memberikan BAP dan dilanjutkan koordinasi dengan pihak yang berwajib untuk melakukan penindakan lebih lanjut.

"Kami mendapati masih banyak aktivitas perdagangan yang dilarang berdasarkan pergub untuk mencegah penularan COVID-19," terangnya.

Menurutnya, dalam operasi penertiban tersebut, personel Satpol PP juga menjelaskan kepada pemilik maupun pelaku usaha, apa saja jenis-jenis usaha yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB sesuai Pasal 10 Pergub 33 Tahun 2020.

"Kami sampaikan bahwa berlakunya PSBB di Jakarta sampai 23 April mendatang. Maka seluruh karyawan yang bekerja di tempat-tempat usaha di luar ketentuan Pergub 33 Tahun 2020 kami minta kepada pemilik usaha agar mereka dirumahkan atau diistirahatkan di rumah," ungkapnya.

Arifin menambahkan, Pergub 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta ini mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekakarantinaan Kesehatan.

"Ancaman bagi para pelanggarnya adalah satu tahun penjara atau denda setinggi-tingginya Rp 100 juta. Kita ingin semua dipatuhi agar tidak perlu kena sanksi, ini untuk kebaikan kita bersama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Jumat, 10 April 2020 3103

Kasatpol PP Pimpin Pengawasan Tempat Usaha Hiburan di Kemang

Kasatpol PP Pimpin Pengawasan Tempat Hiburan di Kemang

Rabu, 25 Maret 2020 2242

Kecamatan Gropet Monitoring Pelaksanaan Pergub 33 Tahun 2020

Pelaksanaan PSBB di Grogol Petamburan Dimonitoring

Sabtu, 11 April 2020 2769

Kelurahan Kebon Melati Intensifkan Pengawasan dan Sosialisasi Wabah Covid-19

Pelaksanaan PSBB di Kebon Melati Dioptimalkan Cegah Penularan COVID-19

Minggu, 12 April 2020 3034

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 807

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 992

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1669

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1323

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1316

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks