Satpol PP Optimalkan Pengawasan PSBB

Senin, 13 April 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3620

Kasatpol PP Pimpin Operasi PSBB Hari Ke-Empat

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kami mengerahkan 80 personel 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pada hari keempat pelaksanaan PSBB dilakukan penertiban di kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan, dan perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Glodok, Mangga Dua, dan Gajah Mada.

"Kami mengerahkan 80 personel Satpol PP dengan dukungan dari anggota Polri dan TNI," ujarnya, Senin (13/4).

Arifin menjelaskan, jenis usaha yang tidak sesuai dengan Pergub 33 Tahun 2020 dipaksa untuk tutup dengan memberikan BAP dan dilanjutkan koordinasi dengan pihak yang berwajib untuk melakukan penindakan lebih lanjut.

"Kami mendapati masih banyak aktivitas perdagangan yang dilarang berdasarkan pergub untuk mencegah penularan COVID-19," terangnya.

Menurutnya, dalam operasi penertiban tersebut, personel Satpol PP juga menjelaskan kepada pemilik maupun pelaku usaha, apa saja jenis-jenis usaha yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB sesuai Pasal 10 Pergub 33 Tahun 2020.

"Kami sampaikan bahwa berlakunya PSBB di Jakarta sampai 23 April mendatang. Maka seluruh karyawan yang bekerja di tempat-tempat usaha di luar ketentuan Pergub 33 Tahun 2020 kami minta kepada pemilik usaha agar mereka dirumahkan atau diistirahatkan di rumah," ungkapnya.

Arifin menambahkan, Pergub 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta ini mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekakarantinaan Kesehatan.

"Ancaman bagi para pelanggarnya adalah satu tahun penjara atau denda setinggi-tingginya Rp 100 juta. Kita ingin semua dipatuhi agar tidak perlu kena sanksi, ini untuk kebaikan kita bersama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Jumat, 10 April 2020 3055

Kasatpol PP Pimpin Pengawasan Tempat Usaha Hiburan di Kemang

Kasatpol PP Pimpin Pengawasan Tempat Hiburan di Kemang

Rabu, 25 Maret 2020 2183

Kecamatan Gropet Monitoring Pelaksanaan Pergub 33 Tahun 2020

Pelaksanaan PSBB di Grogol Petamburan Dimonitoring

Sabtu, 11 April 2020 2727

Kelurahan Kebon Melati Intensifkan Pengawasan dan Sosialisasi Wabah Covid-19

Pelaksanaan PSBB di Kebon Melati Dioptimalkan Cegah Penularan COVID-19

Minggu, 12 April 2020 2987

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3169

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2776

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2623

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2811

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2746

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks