Satpol PP Optimalkan Pengawasan PSBB

Senin, 13 April 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3862

Kasatpol PP Pimpin Operasi PSBB Hari Ke-Empat

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kami mengerahkan 80 personel 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pada hari keempat pelaksanaan PSBB dilakukan penertiban di kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan, dan perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Glodok, Mangga Dua, dan Gajah Mada.

"Kami mengerahkan 80 personel Satpol PP dengan dukungan dari anggota Polri dan TNI," ujarnya, Senin (13/4).

Arifin menjelaskan, jenis usaha yang tidak sesuai dengan Pergub 33 Tahun 2020 dipaksa untuk tutup dengan memberikan BAP dan dilanjutkan koordinasi dengan pihak yang berwajib untuk melakukan penindakan lebih lanjut.

"Kami mendapati masih banyak aktivitas perdagangan yang dilarang berdasarkan pergub untuk mencegah penularan COVID-19," terangnya.

Menurutnya, dalam operasi penertiban tersebut, personel Satpol PP juga menjelaskan kepada pemilik maupun pelaku usaha, apa saja jenis-jenis usaha yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB sesuai Pasal 10 Pergub 33 Tahun 2020.

"Kami sampaikan bahwa berlakunya PSBB di Jakarta sampai 23 April mendatang. Maka seluruh karyawan yang bekerja di tempat-tempat usaha di luar ketentuan Pergub 33 Tahun 2020 kami minta kepada pemilik usaha agar mereka dirumahkan atau diistirahatkan di rumah," ungkapnya.

Arifin menambahkan, Pergub 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta ini mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekakarantinaan Kesehatan.

"Ancaman bagi para pelanggarnya adalah satu tahun penjara atau denda setinggi-tingginya Rp 100 juta. Kita ingin semua dipatuhi agar tidak perlu kena sanksi, ini untuk kebaikan kita bersama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan

Jumat, 10 April 2020 3283

Kasatpol PP Pimpin Pengawasan Tempat Usaha Hiburan di Kemang

Kasatpol PP Pimpin Pengawasan Tempat Hiburan di Kemang

Rabu, 25 Maret 2020 2412

Kecamatan Gropet Monitoring Pelaksanaan Pergub 33 Tahun 2020

Pelaksanaan PSBB di Grogol Petamburan Dimonitoring

Sabtu, 11 April 2020 2917

Kelurahan Kebon Melati Intensifkan Pengawasan dan Sosialisasi Wabah Covid-19

Pelaksanaan PSBB di Kebon Melati Dioptimalkan Cegah Penularan COVID-19

Minggu, 12 April 2020 3206

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 7677

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9219

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2425

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2214

Lomba nasi goreng ciracas nur

Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

Rabu, 19 Agustus 2026 879

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks