Pelaksanaan PSBB di Kebon Melati Dioptimalkan Cegah Penularan COVID-19

Minggu, 12 April 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3033

Kelurahan Kebon Melati Intensifkan Pengawasan dan Sosialisasi Wabah Covid-19

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus dioptimalkan di wilayah Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terlebih, berdasarkan data terbaru dari corona.jakarta.go.id, mencatat ada tiga orang warga setempat yang dinyatakan positif COVID-19.

Menerapkan pembatasan 

Lurah Kebon Melati, Winetrin mengatakan, jajarannya bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat selalu berpatroli untuk membubarkan kerumunan warga dan menyosialisasikan protokol keselamatan.

"Kami juga meminta pedagang yang masih berjualan agar tidak menyediakan layanan makan di tempat atau diganti dengan mekanisme take away," ujarnya, Minggu (12/4).

Winetrin menjelaskan, warga juga terus diminta untuk tetap berada di rumah kecuali ada keperluan mendesak.

"Kalau mereka keluar rumah sudah kami informasikan untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi physical distancing," terangnya.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan rumah ke rumah (door to door) selain memberikan pemahaman kepada warga tentang pandemi COVID-19, juga meminta agar warga tidak panik dan tetap menjalankan protokol keselamatan diri.  

"Kamin minta warga untuk selalu waspada. Kami berikan sosialisasi terus menerus makin banyak warga yang paham tentang hal ini," ungkapnya.

Pihak kelurahan, kata Winetrin, juga sudah berkoordinasi dengan pengurus RT/RW untuk menerapkan pembatasan aktivitas warga di lingkungan mereka masing-masing.

"Semua sudah mulai menerapkan pembatasan akses, banyak jalan yang diportal atau ditutup, jadi akses jalan hanya satu saja, kemudian warga melakukan penyemprotan dan harus pakai masker dulu baru bisa masuk. Sudah bagus," ucapnya.

Ia menambahkan, pengurus RT/RW setempat juga sudah diminta untuk segera melaporkan lokasi-lokasi yang dijadikan tempat warga berkerumun agar bisa segera ditertibkan.

"Semua langkah dan kebijakan kami lakukan dengan sebaik-baiknya untuk melindungi dan membantu masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Kelurahan Kebon Melati Terima Bansos Periode PSBB

4.343 Paket Bansos Didistribusikan ke 13 RW di Kebon Melati

Minggu, 12 April 2020 3344

Wabup Minta Camat dan Lurah Gencar Monitoring Wilayah

Wabup Minta Camat dan Lurah Gencar Monitoring Wilayah

Minggu, 12 April 2020 2524

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 813

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 868

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1660

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 927

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 658

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks