Rabu, 21 Agustus 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2073
(Foto: Folmer)
Warga Jakarta Barat yang ingin mengurus dokumen perizinan, tapi ribet karena harus menemani anak bermain? Jangan khawatir, karena sekarang di kantor Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat sudah disediakan ruang untuk bermain anak.
Jadi, sambil menunggu nomor antrian, si anak pun bisa bermain
Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, penyediaan fasilitas tempat bermain anak bertujuan agar balita tetap ceria dan bermain saat orang tua mengajukan permohonan perizinan maupun non perizinan.
"Beberapa pemohon saat datang mengurus perizinan dan non perizinan membawa sang anak.
Jadi, sambil menunggu nomor antrian, si anak pun bisa bermain ," ujar Johan Girsang, Rabu (21/8).Ia mengungkapkan, pihaknya juga menyediakan dua galon air mineral panas dan dingin untuk kebutuhan balita yang dibawa oleh pemohon.
"Jadi, saat si pemohon ingin membuat susu anaknya, kami menyediakan air panas dan dingin sehingga tidak perlu lagi keluar mencari warung karena kami menyediakan secara gratis," ungkapnya.
Dengan fasilitas yang ada, Johan mengimbau warga untuk mengurus perizinan dan non perizinan sendiri.
"Kami siap memberikan pelayanan optimal dan tuntas untuk warga yang mengajukan permohonan izin sendiri," tandasnya.