Penerimaan Retribusi UP PTSP Jakbar Capai Rp 10,31 Miliar

Kamis, 18 Juli 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2872

Penerimaan Retribusi UP PTSP Jakbar Capai Rp 10,31 Miliar

(Foto: doc)

Penerimaan retribusi Unit Pelaksana Perizinan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat selama periode Januari hingga Juni 2019 mencapai Rp 10,31 miliar. Sementara, target yang ditetapkan hingga akir tahun ini sebesar Rp 26,54 miliar. 

Perizinan yang dikenakan retribusi sesuai aturan di antaranya izin mendirikan bangunan

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, penerimaan retribusi diperoleh dari sejumlah perizinan yang telah diterbitkan.  

"Perizinan yang dikenakan retribusi sesuai aturan di antaranya izin mendirikan bangunan (IMB)," ujar Johan, Kamis (18/7). 

Ia menjelaskan, pihaknya menyediakan satu loket khusus untuk mempermudah pemohon perizinan membayarkan retribusi ke Bank DKI.  

BERITA TERKAIT
UP PTSP Jakbar Layani 2.692 Permohonan Selama Januari-Mei

UP PTSP Jakbar Layani 2.692 Permohonan Selama Januari-Mei

Rabu, 19 Juni 2019 1691

 UP PTSP Jakbar Tambah Dua Jam Pelayanan Perizinan

UP PTSP Jakbar Tambah Jam Pelayanan Perizinan

Selasa, 14 Mei 2019 3252

UP PTSP Jakbar Gelar Kegiatan Goes To Campus

UP PTSP Jakbar Gelar Kegiatan Goes to Campus

Senin, 29 April 2019 2227

BERITA POPULER
Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 1235

 Warga Kepulauan Seribu Antusias Ikuti Pelatihan Sertifikasi Selam A2

15 Warga Kepulauan Seribu Ikuti Pelatihan Selam Level A2

Rabu, 20 Agustus 2025 407

Pramono-Ahok Bertemu Bahas PBB Hingga Digitalisasi

Pramono-Ahok Bertemu Bahas PBB hingga Digitalisasi

Rabu, 20 Agustus 2025 386

Permudah Pemeliharaan Drainase, Pemprov DKI akan Perbanyak Jembatan Angkat

Pemprov DKI akan Perbanyak Jembatan Angkat

Rabu, 20 Agustus 2025 405

 Hindari Macet Jalan TB Simatupang, Warga Diimbau Gunakan Transportasi Umum

Hindari Macet Jalan TB Simatupang, Warga Diimbau Gunakan Transportasi Umum

Rabu, 20 Agustus 2025 398

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik