Penerimaan Retribusi UP PTSP Jakbar Capai Rp 10,31 Miliar

Kamis, 18 Juli 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3062

Penerimaan Retribusi UP PTSP Jakbar Capai Rp 10,31 Miliar

(Foto: doc)

Penerimaan retribusi Unit Pelaksana Perizinan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat selama periode Januari hingga Juni 2019 mencapai Rp 10,31 miliar. Sementara, target yang ditetapkan hingga akir tahun ini sebesar Rp 26,54 miliar. 

Perizinan yang dikenakan retribusi sesuai aturan di antaranya izin mendirikan bangunan

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, penerimaan retribusi diperoleh dari sejumlah perizinan yang telah diterbitkan.  

"Perizinan yang dikenakan retribusi sesuai aturan di antaranya izin mendirikan bangunan (IMB)," ujar Johan, Kamis (18/7). 

Ia menjelaskan, pihaknya menyediakan satu loket khusus untuk mempermudah pemohon perizinan membayarkan retribusi ke Bank DKI.  

BERITA TERKAIT
UP PTSP Jakbar Layani 2.692 Permohonan Selama Januari-Mei

UP PTSP Jakbar Layani 2.692 Permohonan Selama Januari-Mei

Rabu, 19 Juni 2019 1983

 UP PTSP Jakbar Tambah Dua Jam Pelayanan Perizinan

UP PTSP Jakbar Tambah Jam Pelayanan Perizinan

Selasa, 14 Mei 2019 3594

UP PTSP Jakbar Gelar Kegiatan Goes To Campus

UP PTSP Jakbar Gelar Kegiatan Goes to Campus

Senin, 29 April 2019 2553

BERITA POPULER
TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 1971

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 1005

CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 1414

2.200 Lansia Ikuti Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jaktim

Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

Kamis, 03 September 2026 902

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 1292

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks