DKI Ajukan Kenaikan Pajak BBNKB Jadi 15 Persen

Kamis, 23 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 72265

DKI Ajukan Kenaikan Pajak BBNKB Jadi 15 Persen

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajukan kenaikan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Semula pajak BBNKB di DKI hanya 10 persen dari harga mobil baru, dinaikan menjadi 15 persen.

Kami lagi ngajuin ke DPRD supaya naik jadi 15 persen. Ini lagi diajuin perdanya. Karena mesti perda, kami sendiri nggak bisa

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya tengah mengajukan kepada DPRD DKI Jakarta mengenai kenaikan pajak tersebut. Sebab kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Kami lagi ngajuin ke DPRD supaya naik jadi 15 persen. Ini lagi diajuin perdanya. Karena mesti perda, kami sendiri nggak bisa," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/6).

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, dalam undang-undang tercantum tarif tertinggi untuk BBNKB bisa mencapai 20 persen. Sementara di DKI baru mencapai 10 persen saja.

"Kami ingin naikin lima persen untuk pajak BBNKB, menjadi 15 persen dari harga kendaraan baru," kata Agus.

Aturan tersebut tercantum dalam Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Agus menambahkan pada akhir 2015 lalu, pihaknya sudah mengajukan kepada DPRD DKI mengenai kenaikan tersebut, namun ditolak.

Pihaknya kemudian membuat analisis baru, dengan barbagai kajian akademik untuk melengkapi berkas sebelumnya. Rencananya revisi perda akan diajukan lagi dalam waktu dekat.

"Kami sudah pernah ajukan ini, tapi ditolak oleh DPRD. Makanya kami lakukan analisis baru untuk melengkapi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Luncurkan Tiga Sistem Pembayaran Elektronik

DKI Luncurkan Tiga Sistem Pembayaran Elektronik

Rabu, 22 Juni 2016 6157

Hapus PBB, DKI Fokus Pajak Usaha

Hapus PBB, DKI Fokus Pajak Usaha

Kamis, 26 Mei 2016 4631

DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

Senin, 06 Juni 2016 9081

BERITA POPULER
Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 2433

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 2058

Jam kerja asn selama ramadan

Pemprov DKI Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 842

IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1459

IMG 20260217 WA0029

Rano Sambangi Rumah Produksi Film di Jaksel

Selasa, 17 Februari 2026 952

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks