DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

Senin, 06 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 8954

DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji untuk menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) perolehan pertama. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban warga Ibukota yang ingin mengurus sertifikat.

Tapi ketika secondary, BPHTB bisa double. Ini akan menahan orang spekulan menguasai banyak

"BPHTB tolong dikaji dan dihitung. Saya ingin BPHTB perolehan pertama dinolkan. Sehingga seluruh orang di Jakarta, mampu ngurus sertifikat, kasihan yang nggak mampu," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat rapat pimpinan (rapim), di Balai Kota DKI, Senin (6/6).

Basuki menegaskan, keringanan ini bukan untuk setiap penjualan rumah. Melainkan hanya untuk kepemilikan pertama saja. "Saya bukan menggratiskan BPHTB untk penjualan rumah baru. Ini untuk yang belum pernah beli rumah, tapi BPHTB untuk perolehan pertama, beda sekali ini," ujarnya.

Sementara untuk kepemilikan tanah kedua dan seterusnya, justru akan dikenakan pajak yang tinggi. Cara ini dinilai bisa untuk menahan orang menguasai banyak properti. Basuki ingin agar kebijakan ini bisa berlaku mulai 2017 mendatang.

"Tapi ketika secondary, BPHTB bisa double. Ini akan menahan orang spekulan menguasai banyak. Kalau nggak rusunami dibeli begitu banyak dijual lagi. Jadi kalau beli untuk rumah kedua baru kena," ucapnya.

Menurut Basuki, saat ini banyak warga yang keberatan untuk mengurus serfifikat karena biaya yang cukup tinggi. Bahkan banyak pensiunan yang mengajukan potongan harga untuk pembuatan sertifikat. "Kasihan kan banyak yang minta diskon orang tua dapat warisan, nah itu harusnya dinolkan saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perda Pajak BPHTB akan Direvisi

Perda Pajak BPHTB akan Direvisi

Jumat, 04 Maret 2016 11157

 Layanan Proaktif Larasita BPN Diminati Warga

Layanan Proaktif Larasita BPN Diminati Warga

Jumat, 11 Desember 2015 10027

DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

Kamis, 19 November 2015 7513

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3481

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3074

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2857

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 3124

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 3053

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks