DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

Senin, 06 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 9002

DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji untuk menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) perolehan pertama. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban warga Ibukota yang ingin mengurus sertifikat.

Tapi ketika secondary, BPHTB bisa double. Ini akan menahan orang spekulan menguasai banyak

"BPHTB tolong dikaji dan dihitung. Saya ingin BPHTB perolehan pertama dinolkan. Sehingga seluruh orang di Jakarta, mampu ngurus sertifikat, kasihan yang nggak mampu," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat rapat pimpinan (rapim), di Balai Kota DKI, Senin (6/6).

Basuki menegaskan, keringanan ini bukan untuk setiap penjualan rumah. Melainkan hanya untuk kepemilikan pertama saja. "Saya bukan menggratiskan BPHTB untk penjualan rumah baru. Ini untuk yang belum pernah beli rumah, tapi BPHTB untuk perolehan pertama, beda sekali ini," ujarnya.

Sementara untuk kepemilikan tanah kedua dan seterusnya, justru akan dikenakan pajak yang tinggi. Cara ini dinilai bisa untuk menahan orang menguasai banyak properti. Basuki ingin agar kebijakan ini bisa berlaku mulai 2017 mendatang.

"Tapi ketika secondary, BPHTB bisa double. Ini akan menahan orang spekulan menguasai banyak. Kalau nggak rusunami dibeli begitu banyak dijual lagi. Jadi kalau beli untuk rumah kedua baru kena," ucapnya.

Menurut Basuki, saat ini banyak warga yang keberatan untuk mengurus serfifikat karena biaya yang cukup tinggi. Bahkan banyak pensiunan yang mengajukan potongan harga untuk pembuatan sertifikat. "Kasihan kan banyak yang minta diskon orang tua dapat warisan, nah itu harusnya dinolkan saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perda Pajak BPHTB akan Direvisi

Perda Pajak BPHTB akan Direvisi

Jumat, 04 Maret 2016 11177

 Layanan Proaktif Larasita BPN Diminati Warga

Layanan Proaktif Larasita BPN Diminati Warga

Jumat, 11 Desember 2015 10069

DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

Kamis, 19 November 2015 7550

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1723

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 873

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1365

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1755

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1235

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks