DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

Senin, 06 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 9038

DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji untuk menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) perolehan pertama. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban warga Ibukota yang ingin mengurus sertifikat.

Tapi ketika secondary, BPHTB bisa double. Ini akan menahan orang spekulan menguasai banyak

"BPHTB tolong dikaji dan dihitung. Saya ingin BPHTB perolehan pertama dinolkan. Sehingga seluruh orang di Jakarta, mampu ngurus sertifikat, kasihan yang nggak mampu," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat rapat pimpinan (rapim), di Balai Kota DKI, Senin (6/6).

Basuki menegaskan, keringanan ini bukan untuk setiap penjualan rumah. Melainkan hanya untuk kepemilikan pertama saja. "Saya bukan menggratiskan BPHTB untk penjualan rumah baru. Ini untuk yang belum pernah beli rumah, tapi BPHTB untuk perolehan pertama, beda sekali ini," ujarnya.

Sementara untuk kepemilikan tanah kedua dan seterusnya, justru akan dikenakan pajak yang tinggi. Cara ini dinilai bisa untuk menahan orang menguasai banyak properti. Basuki ingin agar kebijakan ini bisa berlaku mulai 2017 mendatang.

"Tapi ketika secondary, BPHTB bisa double. Ini akan menahan orang spekulan menguasai banyak. Kalau nggak rusunami dibeli begitu banyak dijual lagi. Jadi kalau beli untuk rumah kedua baru kena," ucapnya.

Menurut Basuki, saat ini banyak warga yang keberatan untuk mengurus serfifikat karena biaya yang cukup tinggi. Bahkan banyak pensiunan yang mengajukan potongan harga untuk pembuatan sertifikat. "Kasihan kan banyak yang minta diskon orang tua dapat warisan, nah itu harusnya dinolkan saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perda Pajak BPHTB akan Direvisi

Perda Pajak BPHTB akan Direvisi

Jumat, 04 Maret 2016 11213

 Layanan Proaktif Larasita BPN Diminati Warga

Layanan Proaktif Larasita BPN Diminati Warga

Jumat, 11 Desember 2015 10160

DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

Kamis, 19 November 2015 7588

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 954

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 972

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1742

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 628

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks