Hapus PBB, DKI Fokus Pajak Usaha

Kamis, 26 Mei 2016 Reporter: Nani Suherni Editor: Rio Sandiputra 4620

Hapus PBB, DKI Fokus Pajak Usaha

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah hunian di Ibukota. Sehingga fokus pemaksimalan pajak akan dilakukan untuk wajib pajak usaha.

Saya lebih suka pajak itu diambil dari orang yang usaha. Jangan diambil dari orang yang tinggal di rumah

"Saya lebih suka pajak itu diambil dari orang yang usaha. Jangan diambil dari orang yang tinggal di rumah," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubenur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/5).

Basuki tak ingin warga yang hanya pensiunan dan tidak bekerja dibebani dengan PPB. Sedangkan, jika di dalam rumah itu terdapat usaha, maka yang diberikan pungutan pajak adalah usahanya.

Basuki mencontohkan, jika pengusaha sudah dapat memperoleh keuntungan senilai Rp 4,7 miliar per tahun, maka mereka harus membayar satu persen dan 20 persennya untuk DKI.

"Kalau di Bank DKI mereka sudah melampaui, mereka bayar pajak gak? Kalau dia bisa saja melampaui Rp 4,7 miliar setahun harus bayar satu persen dan 20 persennya untuk DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Wacanakan Hapus PBB di Ibukota

Basuki Wacanakan Hapus PBB di Ibukota

Rabu, 25 Mei 2016 5638

DKI Hapus Sanksi Administrasi PBB P2 Periode 1993-2012

DKI Hapus Sanksi Administrasi PBB P2 Periode 1993-2012

Minggu, 15 Mei 2016 8838

UPPD Kalideres Buru Piutang PBB P2 Rp 131,36 Miliar

UPPD Kalideres Tagih Piutang PBB P2

Senin, 14 Maret 2016 7690

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1082

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1228

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1538

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1549

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 783

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks