KPK Tidak Persoalkan Pencairan Dana KJP

Kamis, 22 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 8748

Kartu Jakarta Pintar (KJP)

(Foto: doc)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Penyaluran dana KJP untuk puluhan ribu siswa dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas itu dinilai KPK tidak bermuatan politis, seperti  yang dikhawatirkan di tahun politik ini. Di Jakarta sendiri dana bansos dan dana hibah jumlahnya mencapai Rp 1,2 triliun.

Intinya KPK tidak melarang dana bansos dan dana hibah dicairkan. Kalau dana itu digunakan untuk hal yang semestinya ya tidak apa-apa

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan imbauan pada seluruh pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk tidak mengeluarkan dana bantuan sosial (bansos) dan dana hibah selama masa Pemilu 2014 berlangsung. Pasalnya, pencairan dana bansos dan hibah itu dikhawatirkan rawan penyelewengan. 

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan imbauan bukan larangan untuk pencairan dana bansos dan dana hibah. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya penyelewengan penggunaan dana tersebut. Namun jika dana tersebut digunakan untuk hal-hal yang semestinya tidak dipermasalahkan. 

"Intinya KPK tidak melarang dana bansos dan dana hibah dicairkan. Kalau dana itu digunakan untuk hal yang semestinya ya tidak apa-apa," kata Johan, Kamis (22/5).

Menurut Johan, untuk dana KJP yang berkaitan dengan biaya pendidikan diperbolehkan untuk dicairkan. Karena dalam imbauan telah disampaikan, bahwa penyampaian dana bansos dan dana hibah diperbolehkan untuk kegiatan yang terpercaya.

"Imbauan KPK adalah, berkaitan dengan penyampaian bansos yang harus prudent. KPK tidak pernah mengeluarkan surat larangan mencairkan dana bansos atau hibah," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun membenarkan, jika dana KJP hingga memasuki triwulan kedua ini belum cair. Pencairannya pun menunggu adanya kesepakatan bahwa dana tersebut memang diperbolehkan untuk disalurkan kepada siswa. "Selama belum ada kesepatan dan jadi dasar dari yang berewenang, maka akan kita tunggu," kata Lasro.

Dikatakan Lasro, belum cairnya dana KJP ini merupakan bentuk komitmen dari Pemprov DKI terhadap imbauan yang disampaikan oleh KPK. Terlebih Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo juga mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2014.

"Pak gubernur kita menjadi menjadi capres, dan beliau kan pemegang kekuasaan keuangan daerah. Jadi ini bentuk komitmen dari Pemprov DKI agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar," ujar Lasro.

Bentuk dari komitmen tersebut, lanjut Lasro, adalah penundaan pencairan dana bansos dan dana hibah. Dimana dana KJP juga termasuk dalam kategori kedua bantuan tersebut. "Komitmen itu kan punya dampak lain, ya penundaan dulu penerapan KJP. Tidak terlalu lama kok, uangnya juga ada. Paling lama Juli sudah cair," tegasnya.

Di Jakarta sendiri, diperoleh angka sekitar 611.000 siswa calon penerima KJP dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Jumlah itu membengkak dibandingkan dengan jumlah penerima tahun lalu yang tercatat 403.808 siswa.

Dari 611.000 siswa calon penerima tahun ini, 399.000 siswa merupakan penerima KJP tahun lalu, sekitar 184.000 siswa calon penerima usulan tahun ini, dan sekitar 27.000 siswa diusulkan oleh elemen masyarakat.  Sesuai rencana, dana KJP tidak akan ditransfer secara langsung ke rekening siswa tahun ini. Pihak bank akan mentransfer dana ke rekening siswa yang telah mendapat rekomendasi bulanan dari sekolah.

BERITA TERKAIT
kartu jakarta pintar achonk

Jokowi Segera Upayakan Pencairan KJP

Selasa, 20 Mei 2014 9636

kjp_istmw.jpg

Pencairan Dana KJP Terancam Molor

Senin, 19 Mei 2014 7285

Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Jokowi Terus Lakukan Evaluasi terhadap Program KJP

Jumat, 02 Mei 2014 5769

kjp_istmw.jpg

Penerima KJP Akan Diverifikasi Pihak Sekolah

Jumat, 11 April 2014 6103

ahok_ulpd_6.jpg

Basuki Serahkan Evaluasi KJP ke Kadisdik

Kamis, 10 April 2014 10681

BERITA POPULER
Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainnah serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Jakbar Minta 485 PPPK Paruh Waktu Berikan Pelayanan Prima

Jumat, 02 Januari 2026 1944

Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2094

Arus Balik Libur Nataru Mulai Menggeliat di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Nataru Mulai Menggeliat di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Jumat, 02 Januari 2026 620

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1883

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 877

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks