Ini Saran untuk Tim Perumus RUU Kekhususan Jakarta

Minggu, 10 April 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 3797

ASN Harus All Out Rumuskan RUU Kekhususan Jakarta

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun perumusan Rancangan Undang Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam perumusan harus bekerja dengan baik karena regulasi tersebut akan menentukan Jakarta ke depan saat tak lagi menyandang sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

Jadi saran saya sekarang, seluruh kekuatan ASN difokuskan ke sini

Hal itu ditekankan Hasan Basri Saleh, Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta saat menjadi narasumber Komunikasi Publik Talk (Kopitalk) sesi ketiga tahun 2022 Diskominfotik DKI Jakarta dengan tema Jakarta: Milestone dan Setelah Tidak Lagi Ibu Kota yang diadakan secara virtual belum lama ini.

"Zaman Gubernur Fauzi Bowo itu sudah ada rencana Jakarta sampai dengan tahun 2030. Dibutuhkan investasi sampai Rp 900 triliun. Itu dulu, sekarang kalau saya ditanya, mungkin yang dibutuhkan sudah sampai Rp 2.000 triliun," ujar Hasan Basri, Minggu (10/4).

Dikatakan Hasan, investasi yang dibutuhkan Jakarta sangat besar. Karena untuk menjadi kota pusat bisnis global, Jakarta harus membangun fasilitas dan layanan yang terbaik. Misalnya bandara, pelabuhan, kampus-kampus negeri. Semua kebutuhan utama Jakarta ke depan harus terdefinisikan dalam RUU Kekhususan Jakarta.

"Jadi saran saya sekarang, seluruh kekuatan ASN difokuskan ke sini, perumusan RUU Kekhususan Jakarta," kata Hasan Basri yang pernah menjabat sebagai Asisten Perekonomian Sekda DKI Jakarta pada 2010-2014.

Ditambahkan Hasan, diperlukan juga penyampaian informasi yang efektif dan efisien kepada masyarakat mengenai proses perpindahan status Ibu Kota Negara, agar masyarakat bisa bersiap dan mendukung berbagai rencana pemerintah.

"Buat saya, publik itu ingin tahu bahwa yang disampaikan itu betul adanya. Publik pasti ingin tahu. Apa dampaknya ke mereka? Jadi kita harus beritakan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kopitalk Sesi Ketiga Diskominfotik DKI, Jakarta: Milestone dan Setelah Tidak Lagi Ibu Kota

Visi Jakarta ke Depan Dibahas dalam Kopitalk Diskominfotik

Kamis, 07 April 2022 4258

Perpindahan IKN, Kadin DKI: Jakarta Tetap Memiliki Kekhususan

Ketua Kadin DKI: Jakarta Wajib Jadi Daerah Khusus

Kamis, 24 Maret 2022 3666

Prof Dr M Ryaas Rasyid, Pemindahan Ibukota Hanya Pindah Pusat Pemerintahannya Saja

Ryaas Rasyid Menilai Perpindahan IKN Juga Beri Dampak Positif Bagi Jakarta

Kamis, 31 Maret 2022 8598

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2313

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2290

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1693

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 967

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks