Ini Saran untuk Tim Perumus RUU Kekhususan Jakarta

Minggu, 10 April 2022 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 3732

ASN Harus All Out Rumuskan RUU Kekhususan Jakarta

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun perumusan Rancangan Undang Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam perumusan harus bekerja dengan baik karena regulasi tersebut akan menentukan Jakarta ke depan saat tak lagi menyandang sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

Jadi saran saya sekarang, seluruh kekuatan ASN difokuskan ke sini

Hal itu ditekankan Hasan Basri Saleh, Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta saat menjadi narasumber Komunikasi Publik Talk (Kopitalk) sesi ketiga tahun 2022 Diskominfotik DKI Jakarta dengan tema Jakarta: Milestone dan Setelah Tidak Lagi Ibu Kota yang diadakan secara virtual belum lama ini.

"Zaman Gubernur Fauzi Bowo itu sudah ada rencana Jakarta sampai dengan tahun 2030. Dibutuhkan investasi sampai Rp 900 triliun. Itu dulu, sekarang kalau saya ditanya, mungkin yang dibutuhkan sudah sampai Rp 2.000 triliun," ujar Hasan Basri, Minggu (10/4).

Dikatakan Hasan, investasi yang dibutuhkan Jakarta sangat besar. Karena untuk menjadi kota pusat bisnis global, Jakarta harus membangun fasilitas dan layanan yang terbaik. Misalnya bandara, pelabuhan, kampus-kampus negeri. Semua kebutuhan utama Jakarta ke depan harus terdefinisikan dalam RUU Kekhususan Jakarta.

"Jadi saran saya sekarang, seluruh kekuatan ASN difokuskan ke sini, perumusan RUU Kekhususan Jakarta," kata Hasan Basri yang pernah menjabat sebagai Asisten Perekonomian Sekda DKI Jakarta pada 2010-2014.

Ditambahkan Hasan, diperlukan juga penyampaian informasi yang efektif dan efisien kepada masyarakat mengenai proses perpindahan status Ibu Kota Negara, agar masyarakat bisa bersiap dan mendukung berbagai rencana pemerintah.

"Buat saya, publik itu ingin tahu bahwa yang disampaikan itu betul adanya. Publik pasti ingin tahu. Apa dampaknya ke mereka? Jadi kita harus beritakan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kopitalk Sesi Ketiga Diskominfotik DKI, Jakarta: Milestone dan Setelah Tidak Lagi Ibu Kota

Visi Jakarta ke Depan Dibahas dalam Kopitalk Diskominfotik

Kamis, 07 April 2022 4188

Perpindahan IKN, Kadin DKI: Jakarta Tetap Memiliki Kekhususan

Ketua Kadin DKI: Jakarta Wajib Jadi Daerah Khusus

Kamis, 24 Maret 2022 3570

Prof Dr M Ryaas Rasyid, Pemindahan Ibukota Hanya Pindah Pusat Pemerintahannya Saja

Ryaas Rasyid Menilai Perpindahan IKN Juga Beri Dampak Positif Bagi Jakarta

Kamis, 31 Maret 2022 8425

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2084

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1868

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 876

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1264

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks