Ahok Minta Fatwa MA Terkait Transparansi Pajak Restoran

Selasa, 14 April 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 4547

 Basuki Ingin Pajak Restoran Dibuka di Jakarta Smart City

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak. Untuk memudahkan wajib pajak, Pemprov DKI juga menerapkan pajak online. Tapi, tidak semua wajib pajak membayar sesuai ketentuan sehingga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap pendapatan wajib pajak seperti pemilik restoran dibuka secara transparan melalui sistem Jakarta Smart City.

Saya ingin lihat semua di Jakarta Smart City, tapi sayang ada Undang-undang. Jadi tidak boleh dibuka

Namun sayangnya, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah melarang warga dapat mengetahui perolehan dari pajak restoran. Untuk itu, Basuki berencana akan meminta pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung (MA) terkait hal ini.

"Makanya saya mau minta fatwa MA. Kita harap setiap orang makan di restoran bisa buka itu," ujarnya di Balaikota, Selasa (14/4).

Menurutnya, konsep Jakarta Smart City dibuat demi terwujudnya transparansi roda pemerintahan daerah. Dengan cara itu, sejumlah program, pendapatan dan belanja Pemprov DKI akan dapat diketahui oleh warga ibu kota.

"Saya ingin lihat semua di Jakarta Smart City, tapi sayang ada Undang-undang. Jadi tidak boleh dibuka," katanya.

Basuki mencontohkan bila makan di restoran dan membayar Rp 30 juta, maka restoran harus membayar pajak sebesar Rp 3 juta. Uang pajak yang dibayar konsumen tersebut, merupakan uang Pemprov DKI. Sehingga jika tidak dibayarkan oleh pemilik restoran, Ahok menilainya sebagai korupsi.

"Pajak restoran dan hotel itu uang dari warga untuk Pemda yang dititipkan ke dia kan. Jadi kalau nggak bayar, dia korupsi," tegasnya.

Karena itu, Ahok berharap, rincian perolehan pajak restoran di ibu kota dapat diketahui oleh warga melalui sistem Jakarta Smart City. Dengan begitu, warga pun bisa mengkalkulasikannya sendiri.

"Jika boleh, nanti lihat di Smart City. Kalian makan bisa menghitung-hitungnya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
April, DKI Terapkan Pajak Online

April, DKI Terapkan Pajak Online

Senin, 23 Maret 2015 6390

Pajak Online

Tolak Pajak Online, Izin Usaha Akan Dicabut

Jumat, 15 Agustus 2014 6068

Pendapatan 2014 DKI Hanya Tercapai Rp 52.17 Triluin

Penerimaan Sejumlah Pajak Daerah Tak Penuhi Target

Senin, 05 Januari 2015 6063

Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Melonjak

Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Melonjak

Selasa, 30 Desember 2014 8274

WP Telat Bayar PBB Langsung Ditindak

Penunggak PBB Akan Ditindak Tegas

Kamis, 26 Februari 2015 25246

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 881

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 802

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1164

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1107

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks