Ahok Minta Fatwa MA Terkait Transparansi Pajak Restoran

Selasa, 14 April 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 4312

 Basuki Ingin Pajak Restoran Dibuka di Jakarta Smart City

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak. Untuk memudahkan wajib pajak, Pemprov DKI juga menerapkan pajak online. Tapi, tidak semua wajib pajak membayar sesuai ketentuan sehingga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap pendapatan wajib pajak seperti pemilik restoran dibuka secara transparan melalui sistem Jakarta Smart City.

Saya ingin lihat semua di Jakarta Smart City, tapi sayang ada Undang-undang. Jadi tidak boleh dibuka

Namun sayangnya, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah melarang warga dapat mengetahui perolehan dari pajak restoran. Untuk itu, Basuki berencana akan meminta pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung (MA) terkait hal ini.

"Makanya saya mau minta fatwa MA. Kita harap setiap orang makan di restoran bisa buka itu," ujarnya di Balaikota, Selasa (14/4).

Menurutnya, konsep Jakarta Smart City dibuat demi terwujudnya transparansi roda pemerintahan daerah. Dengan cara itu, sejumlah program, pendapatan dan belanja Pemprov DKI akan dapat diketahui oleh warga ibu kota.

"Saya ingin lihat semua di Jakarta Smart City, tapi sayang ada Undang-undang. Jadi tidak boleh dibuka," katanya.

Basuki mencontohkan bila makan di restoran dan membayar Rp 30 juta, maka restoran harus membayar pajak sebesar Rp 3 juta. Uang pajak yang dibayar konsumen tersebut, merupakan uang Pemprov DKI. Sehingga jika tidak dibayarkan oleh pemilik restoran, Ahok menilainya sebagai korupsi.

"Pajak restoran dan hotel itu uang dari warga untuk Pemda yang dititipkan ke dia kan. Jadi kalau nggak bayar, dia korupsi," tegasnya.

Karena itu, Ahok berharap, rincian perolehan pajak restoran di ibu kota dapat diketahui oleh warga melalui sistem Jakarta Smart City. Dengan begitu, warga pun bisa mengkalkulasikannya sendiri.

"Jika boleh, nanti lihat di Smart City. Kalian makan bisa menghitung-hitungnya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
April, DKI Terapkan Pajak Online

April, DKI Terapkan Pajak Online

Senin, 23 Maret 2015 6077

Pajak Online

Tolak Pajak Online, Izin Usaha Akan Dicabut

Jumat, 15 Agustus 2014 5809

Pendapatan 2014 DKI Hanya Tercapai Rp 52.17 Triluin

Penerimaan Sejumlah Pajak Daerah Tak Penuhi Target

Senin, 05 Januari 2015 5702

Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Melonjak

Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Melonjak

Selasa, 30 Desember 2014 8026

WP Telat Bayar PBB Langsung Ditindak

Penunggak PBB Akan Ditindak Tegas

Kamis, 26 Februari 2015 24797

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308224

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik