Penerimaan Sejumlah Pajak Daerah Tak Penuhi Target

Senin, 05 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 6242

Pendapatan 2014 DKI Hanya Tercapai Rp 52.17 Triluin

(Foto: doc)

Tidak terealisasinya target penerimaan sejumlah pajak daerah berimbas pada penerimaan pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Hal ini tentu akan dijadikan pembelajaran dalam penghitungan penyusunan APBD DKI 2015.

Beberapa pajak daerah memang tidak tercapai. Tapi kalau dibandingkan dengan tahun lalu, nilai rupiahnya meningkat

Seperti diketahui, nilai APBD DKI 2014 telah ditetapkan sebesar Rp 72,9 triliun. Namun, dalam perjalanannya, penerimaan pendapatan daerah yang tercapai hanya sebesar Rp 52,17 triliun. "Penerimaannya hanya Rp 52,17 triliun, tidak sampai target Rp 72 triliun. Jadi, totalnya hanya 71 persen dari yang ditargetkan," ujar Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, di Balaikota DKI, Senin (5/1).

 

Dikatakan Heru, tidak tercapainya penerimaan itu disebabkan oleh tidak terealisasinya penerimaan pajak daerah. "Beberapa pajak daerah memang tidak tercapai. Tapi kalau dibandingkan dengan tahun lalu, nilai rupiahnya meningkat," kata Heru.

Diungkapkan Heru, sejumlah pajak daerah yang tidak sesuai target seperti, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hanya terealisasi Rp 49 triliun dari target Rp 51 trilun. Kemudian, pajak hotel hanya terealisasi Rp 1,3 trilun dari target Rp 1,4 triliun serta pajak restoran dari target Rp 2 triliun hanya tercapai Rp 1,8 triliun.

"Ke depan, saran saya tidak usah terlalu tinggi targetnya supaya nanti di 2016 masih punya ruang untuk tidak melanggar RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Tahun ini target kita memang terlalu tinggi," tambah Heru yang pernah menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara itu.

Sedangkan untuk pengeluaran atau anggaran yang terserap tahun 2014, sambungnya, mencapai Rp 43,4 triliun. Artinya, masih ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 8,7 trilun. SiLPA tersebut akan dimasukkan dalam penghitungan APBD 2015 yang saat ini masih dibahas oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta.

Adapun penerimaan daerah tahun anggaran 2014 terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 27 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 32 triliun.

BERITA TERKAIT
Basuki Serahkan DIPA 2015 Senilai Rp 21,08 Triliun

APBD DKI Terserap Rp 40 Triliun

Selasa, 30 Desember 2014 9135

rusun_marunda_jakut_dokbjcom_6.jpg

DKI Bebaskan 40 Hektare Lahan untuk Rusunawa

Senin, 29 Desember 2014 14714

Rp 1,8M BOP SMKN, SMAN dan MAN Jakut Dikembalikan

Sudin Dikmen Jakut Kembalikan Dana BOP Rp 1,8 Miliar

Kamis, 01 Januari 2015 4971

 Ahok Heran Tak Ada Masjid di Balaikota

Ahok Heran Tak Ada Masjid di Balaikota

Jumat, 02 Januari 2015 5309

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2962

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1360

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 522

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1293

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1102

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks