Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Melonjak

Selasa, 30 Desember 2014 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 8246

Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Melonjak

(Foto: Nurito)

Pasca libur natal, jumlah wajib pajak kendaraan bermotor mengalami peningkatan sebesar 50 persen di kantor Samsat Jakarta Timur. Jika pada hari biasa hanya 2.000-2.500 wajib pajak, namun pasca libur Natal atau Selasa (30/12), antrean wajib pajak mencapai 4.097. 

Pasca libur Natal jumlah wajib pajak kendaraan bermotor meningkat

Kanit Samsat Jakarta Timur, AKP Mulyanto mengatakan, pelayanan satu atap yang diterapkan di Samsat Jakarta Timur mampu mempercepat layanan. Sehingga, meski membeludak namun antrean yang terjadi tidak sampai mengular. Terutama pada pelayanan pembayaran pajak lima tahunan. Belum lagi adanya layanan drive thru yang juga mempercepat pelayanan.

"Pasca libur Natal jumlah wajib pajak kendaraan bermotor meningkat. Tapi sudah kami pisahkan antara wajib pajak satu tahunan dengan lima tahunan. Jadi antrean juga bisa terurai," ujar Mulyono, Selasa (30/12).

Dikatakan Mulyono, dengan pelayanan satu atap ini, wajib pajak yang mengurus pajak lima tahunan saat mendaftar langsung mendapatkan mendapatkan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Prosesnya pun sangat cepat yakni hanya membutuhkan waktu 15-30 menit. Namun, prosesnya akan menjadi lambat jika diurus melalui biro jasa. Sebab banyak biro jasa yang libur panjang dan baru masuk tanggal 5 Januari, sehingga menjadi kendala lantaran  berkas semua berada di pihak biro jasa. "Padahal jika mengurus sendiri prosesnya cepat dan mudah. Karena berkasnya masih di tangan biro jasa, kami pastinya tidak bisa memproses. Karena apa yang mau diproses," jelasnya.

Data dari Samsat Jakarta Timur, Selasa (30/12) tercatat, jumlah kendaraan roda dua yang mengurus pajak perpanjangan lima tahun sebanyak 549 orang. Kemudian kendaraan roda dua yang mengurus pengesahan satu tahunan sebanyak 2.383 orang. Sedangkan untuk kendaraan roda empat sebanyak 1.165 orang.

Supriyadi (40), salah seorang wajib pajak mengaku mengurus pajak saat ini lebih cepat. "Daripada kena denda, mending ngurus pajaknya dimajukan sebelum jatuh tempo," tandas Supriyadi.

BERITA TERKAIT
Samsat DKI Libur Dua Hari

Samsat DKI Libur Dua Hari

Rabu, 24 Desember 2014 17414

pajak ilustrasi

Wajib Pajak Dilarang Titip Pembayaran ke Petugas

Rabu, 05 November 2014 5425

Puluhan Bangunan dan Tanah di Jakpus Tunggak PBB P2 Hingga Miliaran Rupiah

Nunggak PBB, Puluhan Bangunan di Jakpus Disegel

Rabu, 17 Desember 2014 5996

Sistem Pajak Online di DKI Masih Sepi Peminat

DKI Optimalkan Penerimaan Pajak

Rabu, 19 November 2014 6176

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2298

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2228

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks