18 Pelanggar Tertib Masker di Cempaka Putih Barat Dikenakan Sanksi Sosial

Kamis, 24 Maret 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2728

 18 Pelanggar Tertib Masker di Cempaka Putih Barat Dikenakan Sanksi Sosial

(Foto: Anita Karyati)

Sebanyak 18 warga pelanggar tertib masker di Jalan Percetakan Negara, RW 07, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (24/3), dikenakan sanksi sosial menyapu jalan selama 30 menit.

Giat ini kami lakukan secara persuasif dan harmonis

Kepala Satpol PP Kelurahan Cempaka Putih Barat, Asep Hermansyah mengatakan, sanksi diberikan untuk menimbulkan efek jera kepada warga, sekaligus mengedukasi agar mereka tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Meski kasus COVID-19 di Jakarta sudah mulai melandai, menurut Asep, pihaknya tetap rutin menggelar pengawasan prokes dan penertiban masker setiap pekan di lokasi berbeda.    

"Warga yang tidak membawa masker langsung kami berikan masker baru," ucap Asep.

Giat tertib masker ini, lanjut Asep, melibatkan 17 personel gabungan Satpol PP Kelurahan Cempaka Putih Timur dan Barat, serta Kecamatan Cempaka Putih, dibantu personel Dishub dan FKDM.

"Giat ini kami lakukan secara persuasif dan harmonis," tukasnya.  

Maulana (32), warga RW 05 Cempaka Putih yang dikenakan sanksi menyapu jalan, mengaku menyesal telah lalai menggunakan masker saat keluar rumah.  

"Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Operasi Tibmask di Kelurahan Semper Barat Jaring 20 Pelanggar

20 Pelanggar Terjaring Operasi Tibmask di Semper Barat

Rabu, 09 Maret 2022 2350

Operasi Tibmask di Jl Warakas I Jaring 22 Pelanggar

Operasi Tibmask di Jalan Warakas I Jaring 22 Pelanggar

Jumat, 04 Maret 2022 3184

21 Pelanggar Disanksi Bersihkan Fasum di TDU

21 Pelanggar Tertib Masker di Jl Tanjung Duren Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 02 Maret 2022 3063

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1564

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 465

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1514

Ketua KI DKI Jakarta mengatakan sebanyak 712 badan publik telah mengisi SAQ E-Monev 2025

712 Badan Publik Rampungkan Pengisian SAQ E-Monev 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 441

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 698

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks