Kamis, 16 Oktober 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 479
(Foto: Nurito)
Sebanyak 110 peserta mengikuti Sosialisasi dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di RPTRA Susukan Ceria, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
"Memperoleh pendampingan dan solusi"
Lurah Susukan, Andri Priwitama Maila mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kelurahan Susukan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta.
Menurutnya, peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, antara lain personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, Satpol PP, LMK, RW, FKDM, serta TP PKK.
"Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum DKI Jakarta, Mirna Tiurma. Posbankum Kelurahan Susukan ini memilih Nurdin Gunsit dan Ade Hermawan sebagai paralegal," ujarnya, Kamis (16/10).
Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada pengurus lembaga kemasyarakatan sekaligus membentuk Pos Bantuan Hukum di wilayah Susukan.
"Melalui adanya Posbankum ini masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan dan solusi
. Paralegal dapat memberikan bantuan hukum secara gratis dengan dukungan dari lembaga bantuan hukum yang ada," ungkapnya.Andri berharap, sebelum suatu persoalan hukum berlanjut ke proses pengadilan, dapat terlebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi oleh para paralegal.
"Semoga Posbankum ini betul-betul dapat memberikan manfaatnya kepada masyarakat," tandasnya.