Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Kantor Wali Kota Jaktim

Jumat, 06 Desember 2019 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1404

Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Kantor Wali Kota Jaktim

(Foto: doc)

Sebanyak 28 pelanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (6/12). Para pelanggar umumnya para pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan terjaring razia petugas.

Ini untuk memberikan efek jera bagi yang melanggar,

Sidang yang digelar di selasar lantai dasar gedung Blok D kantor wali kota ini, dipimpin oleh majelis hakim, Tri Andita dan panitera Sawikah. Sedangkan jaksa penuntut umum adalah Didi Koko dan Yulli Lestari.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, dari jumlah 28 pelanggar yang disidang hanya 25 yang hadir. Tiga orang lainnya tidak hadir sehingga dijatuhi putusan verstek.

"Mereka yang menjalani sidang umumnya pedagang kaki lima yang terjaring razia gabungan. Ini untuk memberikan efek jera bagi yang melanggar," ujar Budi.

Dalam persidangan tersebut, para pelanggar langsung dikenai denda masing-masing sebesar Rp 150 hingga 170 ribu dan ongkos perkara sidang sebesar Rp. 2.000. Total jumlah uang denda yang terkumpul dari persidangan ini sebesar Rp 4.406.000, sudah termasuk ongkos perkara yang seluruhnya masuk ke kas negara.

BERITA TERKAIT
       312 Pelanggar Jalani Sidang Yustisi Bangunan di kantor Wali Kota Jaktim

312 Pelanggar Perda Bangunan Gedung Jalani Sidang Tipiring

Kamis, 14 November 2019 2746

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

Jumat, 07 Desember 2018 3412

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 4569

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 1824

TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 2667

Ani ruspitawati ist (1)

Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 1730

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 1121

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks