Kerja Sama Tim Masuk Dalam Penilaian TKD Dinamis

Kamis, 02 April 2015 Reporter: Suparni Editor: Dunih 16338

Wabup, Kerja team work syarat penilaian TKD

(Foto: Suparni)

Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu diminta mencatat seluruh aktivitas kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi syarat penerimaan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis. Selain berbasis kinerja, kekompakan dan kerja sama tim juga jadi unsur penilaian dalam pemberian TKD Dinamis tersebut.

Sesuai ketentuan TKD Dinamis akan dibagikan tiap tiga bulan sekali, dan akan dievaluasi setiap bulannya terkait catatan-catatan kinerja pegawai

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, tim dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi terkait akan diberlakukannya secara efektif Penilaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), dan itu harus berbasis kinerja. Menurutnya, untuk TKD Statis sistemnya berlaku dengan sistem yang lama. Namun, sekarang ada penilaian tambahan yaitu penilaian TKD Dinamis.

"Saya melihat dari hasil sosialisasi tadi bahwa dasar penilaian TKD Dinamis itu adalah bagaimana SKPD/UKPD termasuk kabupaten melakukan kerja secara team work," katanya saat sosialisasi di kantor Pemkab Pulau Seribu, Kamis (2/4).

Ia menambahkan, penilaian akan baik jika seluruh pekerjaan serta target para SKPD/UKPD di Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berjalan secara baik dan saling bersinergi. Karena keberhasilan penilaian kinerja eselon IV, III dan II itu sangat tergantung pada prestasi kerja yang dilakukan oleh staf-stafnya juga.

"Ke depan dari Pemkab Kepulauan Seribu harus segera mengumpulkan dan merumuskan sasaran kerja yang konkrit di lapangan apa yang harus dilakukan oleh para staf," jelasnya.

Ia menyebut, TKD Dinamis yang diberlakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimaksudkan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS ) punya tanggung jawab kinerja yang optimal. Caranya, semua harus mengetahui tugas pokoknya masing-masing yang tidak bisa ditawar-tawar.

"Sesuai ketentuan TKD Dinamis akan dibagikan tiap tiga bulan sekali, dan akan dievaluasi setiap bulannya terkait catatan-catatan kinerja pegawai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pakai APBD 2014, TKD Dinamis PNS Tahun Ini Ditunda

TKD Dinamis PNS DKI Terancam Batal

Selasa, 10 Maret 2015 18815

DKI Akan Evaluasi Besaran TKD Dinamis PNS

DKI Akan Evaluasi Besaran TKD Dinamis PNS

Jumat, 06 Maret 2015 76170

Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

Rabu, 25 Februari 2015 50561

Menpan RB Setuju Pemberian TKD Dinamis di DKI

TKD Dinamis DKI Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

Selasa, 03 Februari 2015 36397

Heru Budi Hartono

Poin TKD PNS DKI Turun Rp 1.000

Kamis, 26 Maret 2015 24077

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2484

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2548

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1220

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks