DKI Akan Evaluasi Besaran TKD Dinamis PNS

Jumat, 06 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 75904

DKI Akan Evaluasi Besaran TKD Dinamis PNS

(Foto: doc)

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta akan mengevaluasi besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI. Evaluasi ini karena pos gaji pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 sebesar 24 persen dinilai terlalu tinggi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jadi yang kemarin ada koreksi sedikit. Koreksi dari Kemendagri, misalnya gini kok porsinya terlalu tinggi sampai 24 persen?

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, bahwa pos anggaran untuk gaji pegawai tahun ini naik sekitar 5 persen dari tahun sebelumnya. Sehingga hal tersebut mendapatkan koreksi dari Kemendagri.

"Tahun lalu anggaran untuk gaji 19 persen. Tahun ini naik, tapi tidak hanya TKD Dinamis tapi rencana Pemda untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai," kata Agus, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (6/3).

Menurut Agus, salah satu yang menjadi sorotan dari Kemendagri adalah nilai anggaran untuk gaji pegawai, lebih besar dari pos anggaran pendidikan dan kesehatan. Sehingga Pemprov DKI Jakarta diminta untuk melakukan evaluasi kembali terhadap besaran pos anggaran tersebut.

"Jadi yang kemarin ada koreksi sedikit. Koreksi dari Kemendagri, misalnya gini kok porsinya terlalu tinggi sampai 24 persen? Nah ini nanti yang akan kita hitung lagi, sementara untuk pendidikan cuma 23 persen dan kesehatan 12 persen," tegasnya.

Dikatakan Agus, Pemprov DKI Jakarta memang memiliki anggaran yang cukup untuk menggaji pegawainya dengan angka tinggi. Tapi, tetap harus berdasarkan persetujuan dari Kemendagri dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk menggaji pegawai kami punya uang. Cuma kan tidak boleh menggaji pegawai yang lebih besar dari anggaran publik. Sementara sekolah masih banyak yang bocor, kok gaji pegawainya tinggi?" ucapnya.

Dirinya pun menghargai koreksi dari Kemendagri tersebut. Sehingga saat ini sedang dilakukan evaluasi ulang untuk nilai TKD Dinamis yang akan diberikan kepada PNS. "Tentu saja kita menghormati itu dan kita akan koreksi," tuturnya.

Sementara itu, untuk TKD Statis bulan Januari dan Februari akan segera dicairkan. Tapi baru 50 persennya saja. Karena APBD 2015 masih menjadi bahan evaluasi Kemendagri. Sedangkan anggaran yang digunakan untuk membayar gaji pegawai dua bulan ini menggunakan anggaran mendahului.

"TKD itu syaratnya kan anggaran tersedia. Nah anggaran ini masih pembahasan APBD tapi kita masih boleh menggunakan anggaran mendahului. Nanti akan dibayar 50 persen dulu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tunjangan Jabatan PNS DKI Cair

Tunjangan Jabatan PNS DKI Cair

Senin, 02 Maret 2015 54792

Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

Rabu, 25 Februari 2015 50319

asuki dan Menpan RB Bahas Gaji PNS

Basuki dan Menpan RB Bahas Gaji PNS

Selasa, 03 Februari 2015 31655

Djarot Pastikan Pendapatan PNS DKI Ditentukan Kinerja

Djarot Pastikan Pendapatan PNS DKI Ditentukan Kinerja

Senin, 26 Januari 2015 34021

Obsesi Basuki Ubah Citra PNS DKI

Ahok: Dengan TKD Dinamis, Pelayanan Warga Semakin Baik

Kamis, 22 Januari 2015 38055

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2298

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2226

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks