Poin TKD PNS DKI Turun Rp 1.000

Kamis, 26 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 23980

Heru Budi Hartono

(Foto: doc)

Lantaran tidak mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta, APBD 2015 terpaksa menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya. Meski demikian, untuk semua jenis kegiatan disesuaikan seperti yang telah dirancang tahun ini. Salah satunya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis. Namun hanya nilainya saja diturunkan, dari sebelumnya Rp 9.000 untuk satu poin, kini menjadi Rp 8.000.

TKD dinamis tetap ada, tapi satuannya kita kurangi, dari Rp 9.000 ke Rp 8.000

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian belanja pegawai terhadap pagu anggaran 2014. Belanja pegawai sendiri terdiri dari gaji dan tunjangan. Untuk total nilainya masih sama seperti sebelumnya yakni Rp 19 triliun.

"TKD dinamis tetap ada, tapi satuannya kita kurangi, dari Rp 9.000 ke Rp 8.000. Walaupun totalnya tetap Rp 19 triliun tapi itu kan maksimum, bisa saja ada yang tidak terpakai," kata Heru, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (26/3).

Pemberian TKD dinamis sendiri nantinya berdasarkan kinerja dari masing-masing pegawai negeri sipil (PNS). Karena pemberiannya akan disesuaikan dengan poin yang diperoleh. Jika PNS bekerja rajin, maka TKD dinamis yang diterima akan semakin besar. "Indikator kinerjanya dihitung dengan poin. Poin tersebut nantinya akan dikali dengan satuannya, yang sekarang menjadi Rp 8.000," jelasnya.

Semua poin, baik untuk pejabat eselon IV maupun eselon II sama, tetap satuannya Rp 8.000. Namun, jumlah poin yang membedakaan antar-jabatan. Kalau jabatannya tinggi, poin maksimalnya akan lebih tinggi. TKD dinamis ini dijanjikan Heru akan dibayarkan kepada seluruh PNS maksimal pada akhir bulan ini. Kisruhnya APBD dan belum disahkan sampai saat ini, pemberian TKD pun hanya yang statis terlebih dahulu.

Heru juga tidak menyangkal bahwa cukup banyak PNS yang mengeluh padanya karena TKD belum didapat. Keluhan itu dikirim ke nomor handphone Heru melalui pesan singkat. "Kita perkirakan akhir bulan ini bisa cair. Dengan perhitungan satuan Rp 8.000 tadi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Siapkan Rp 19 T untuk Tunjangan PNS

DKI Siapkan Rp 19 T untuk Tunjangan PNS

Kamis, 19 Maret 2015 16851

Alokasi Belanja Pegawai Tetap Sebesar 24 Persen

Alokasi Belanja Pegawai Tetap Sebesar 24 Persen

Senin, 16 Maret 2015 15390

TKD PNS DKI Dibayar Penuh

TKD PNS DKI Dibayar Penuh

Senin, 16 Maret 2015 101154

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9252

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3223

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3643

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1937

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1509

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks