Poin TKD PNS DKI Turun Rp 1.000

Kamis, 26 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 23717

Heru Budi Hartono

(Foto: doc)

Lantaran tidak mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta, APBD 2015 terpaksa menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya. Meski demikian, untuk semua jenis kegiatan disesuaikan seperti yang telah dirancang tahun ini. Salah satunya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis. Namun hanya nilainya saja diturunkan, dari sebelumnya Rp 9.000 untuk satu poin, kini menjadi Rp 8.000.

TKD dinamis tetap ada, tapi satuannya kita kurangi, dari Rp 9.000 ke Rp 8.000

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian belanja pegawai terhadap pagu anggaran 2014. Belanja pegawai sendiri terdiri dari gaji dan tunjangan. Untuk total nilainya masih sama seperti sebelumnya yakni Rp 19 triliun.

"TKD dinamis tetap ada, tapi satuannya kita kurangi, dari Rp 9.000 ke Rp 8.000. Walaupun totalnya tetap Rp 19 triliun tapi itu kan maksimum, bisa saja ada yang tidak terpakai," kata Heru, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (26/3).

Pemberian TKD dinamis sendiri nantinya berdasarkan kinerja dari masing-masing pegawai negeri sipil (PNS). Karena pemberiannya akan disesuaikan dengan poin yang diperoleh. Jika PNS bekerja rajin, maka TKD dinamis yang diterima akan semakin besar. "Indikator kinerjanya dihitung dengan poin. Poin tersebut nantinya akan dikali dengan satuannya, yang sekarang menjadi Rp 8.000," jelasnya.

Semua poin, baik untuk pejabat eselon IV maupun eselon II sama, tetap satuannya Rp 8.000. Namun, jumlah poin yang membedakaan antar-jabatan. Kalau jabatannya tinggi, poin maksimalnya akan lebih tinggi. TKD dinamis ini dijanjikan Heru akan dibayarkan kepada seluruh PNS maksimal pada akhir bulan ini. Kisruhnya APBD dan belum disahkan sampai saat ini, pemberian TKD pun hanya yang statis terlebih dahulu.

Heru juga tidak menyangkal bahwa cukup banyak PNS yang mengeluh padanya karena TKD belum didapat. Keluhan itu dikirim ke nomor handphone Heru melalui pesan singkat. "Kita perkirakan akhir bulan ini bisa cair. Dengan perhitungan satuan Rp 8.000 tadi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Siapkan Rp 19 T untuk Tunjangan PNS

DKI Siapkan Rp 19 T untuk Tunjangan PNS

Kamis, 19 Maret 2015 16629

Alokasi Belanja Pegawai Tetap Sebesar 24 Persen

Alokasi Belanja Pegawai Tetap Sebesar 24 Persen

Senin, 16 Maret 2015 15076

TKD PNS DKI Dibayar Penuh

TKD PNS DKI Dibayar Penuh

Senin, 16 Maret 2015 96656

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3367

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3007

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2624

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3250

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 3114

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks