Kapasitas Penumpang Transportasi Laut Sudah Diperbolehkan 100 Persen

Jumat, 22 Oktober 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2058

Tiga Kapal Dishub Siap Melayani Wisatawan ke Kepulauan Seribu

(Foto: Suparni)

Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menerapkan kapasitas penumpang sarana transportasi laut sebesar 100 persen dari sebelumnya hanya maksimal 50 persen. Kebijakan ini diambil seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Melayani rute Kali Adem-Kepulauan Seribu PP 

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendrico Tampubolon mengatakan, pembukaan kembali layanan jasa transportasi untuk umum atau wisatawan ini mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 441 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

"Tiga kapal Dinas Perhubungan siap melayani rute Kali Adem-Kepulauan Seribu PP dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Untuk tiga kapal lainnya saat ini masih doking dan akan selesai dalam waktu dekat dan siap melayani kembali penumpang atau wisatawan," ujarnya, Jumat (22/10).

Menurutnya, kapal milik Dinas Perhubungan beroperasi mulai pukul 05.00-18.00 WIB setiap harinya dengan kapasitas maksimal sebanyak 48 penumpang.

"Kami minta calon penumpang wajib menyiapkan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan pemeriksaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Akses Diperketat, Kapal Dishub Hanya Melayani Warga Ber-KTP Kepulauan Seribu

Pemkab Perketat Akses Keluar Masuk Kepulauan Seribu

Senin, 14 September 2020 1844

Kapal Dishub Sudah Layani 53.017 Penumpang

Kapal Dishub Sudah Layani 53.017 Penumpang

Rabu, 23 Oktober 2019 3589

Pelabuhan Kaliadem Masih Ikuti Protokol Kesehatan dan PSBB

Akses Masuk Kepulauan Seribu Masih Diperketat

Minggu, 10 Mei 2020 2611

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 876

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1615

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 578

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 893

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 981

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks