130 Santri Pondok Pesantren Ulul Ilmi Munjul Divaksin
Selasa, 28 September 2021
Reporter: Nurito
Editor: Budhy Tristanto
2589
(Foto: Nurito)
Sebanyak 130 santri Pondok Pesantren Ulul Ilmi, Jl TPU RT 05/02 Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, mendapat layanan vaksinasi, Selasa (28/9).
Jenis vaksin yang digunakan yaitu Pfizer dosis pertama
Menurut Lurah Munjul, Sumarjono, layanan vaksinasi mobile ini hasil kolaborasi Biro Dikmental, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan Kantor Kementeriaan Agama DKI dan pengelola pesantren. Ada pun jenis vaksin yang digunakan yaitu Pfizer dosis pertama.
Diungkapkan Sumarjono, jumlah total santri di pondok pesantren ini ada 250 orang. Dari jumlah tersebut,120 di antaranya sudah mengikuti vaksinasi pada tiga bulan lalu. Sisanya 130 santri yang belum vaksin lantaran saat itu ada yang menjadi penyintas sehingga pelaksanaannya ditunda dan baru terlaksana hari ini.
“130 santri ini tertunda divaksin pada pelaksanaan vaksinasi tiga bulan lalu, karena alasan kesehatan dan penyintas COVID. Hari ini mereka baru bisa divaksin," beber Sumarjono.
Layanan vaksinasi ini, jelas Sumarjono, melibatkan delapan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kelurahan Munjul dan Kecamatan Cipayung sebagai vaksinator, serta tujuh ASN dan personel PPSU untuk membantu bagian pendaftaran.
"Diharapkan layanan vaksinasi ini dapat menambah percepatan capaian vaksinasi di wilayah kami," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Layanan Vaksinasi di PAUD Mutiara Hatiku Kayu Putih Siapkan 200 Kuota
Selasa, 28 September 2021
1436
550 Warga Dapat Layanan Vaksin di MTSN 30 Munjul
Sabtu, 17 Juli 2021
1995
BERITA POPULER
Warga Diminta Waspada ISPA di Musim Pancaroba
Kamis, 13 November 2025
2030
31 Kelurahan Ikut Tahap Presentasi E-Monev KIP 2025
Senin, 17 November 2025
672
100 Peserta Ikuti Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Jakut
Selasa, 18 November 2025
491
Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH
Jumat, 14 November 2025
1014
Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pramono Titipkan PERSITARA ke Wali Kota