Parkir Liar, 38 Kendaraan Ditindak

Kamis, 26 Maret 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 2322

Sudinhub Jaktim Tilang Metromini Ilegal

(Foto: Nurito)

Sebanyak 38 kendaraan yang parkir sembarangan ditindak Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Rabu (26/3). Salah satunya, metromini P124 dengan nomor polisi B 7848 NL yang beroperasi tanpa memiliki izin.  

Karena tak ada surat izinnya jadi kita tilang. Kewenangan untuk mengandangkan ada di Dinas Perhubungan

"Karena tak ada surat izinnya jadi kita tilang. Kewenangan untuk mengandangkan ada di Dinas Perhubungan," ujar Bernad Octavianus Pasaribu, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur.

Dari 38 kendaraan tersebut, sebanyak 24 kendaraan ditilang, 3 diderek dan 11 kendaraan dicabut pentilnya.

Seluruh kendaraan yang terjaring razia ini didapati tengah parkir di Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Ahmad Yani, Jl Basuki Rahmat dan Jl DI panjaitan.

BERITA TERKAIT
Hilangkan Parkir Liar, Kawasan Glodok Akan Dipasang ATPE

Cegah Parkir Liar, Glodok Akan Dipasangi ATPE

Kamis, 26 Maret 2015 4647

32 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Sudinhub Jakut Derek 367 Kendaraan

Kamis, 26 Maret 2015 3625

Mobilnya Diderek Petugas, Pemilik Pajero Sport Ngamuk

Parkir Liar, Lima Mobil Diderek

Rabu, 25 Maret 2015 3509

90 Mesin Terminal Parkir Elektronik Dipasang di Kelapa Gading

Jl Falatehan akan Dipasang Mesin Terminal Parkir

Rabu, 25 Maret 2015 4568

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2411

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2522

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 820

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1780

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks