Rabu, 04 Agustus 2021
Reporter: Nurito
Editor: Budhy Tristanto
1436
(Foto: Nurito)
Petugas gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah sarana pendidikan anak usia dini (PAUD) di Jl Masjid III RT 006/06 Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (4/8).
Gelar kegiatan belajar tatap muka langsung selama PPKM
Lurah Cipayung, Mesrarianita mengatakan, pihaknya bersama enam anggota Satpol PP dan pengurus RT/RW setempat melakukan penyegelan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan belajar tatap muka langsung di sarana pendidikan ini.
"Sebelum dilakukan penyegelan, kami bertemu dan berdialog dengan pemilik yayasan pendidikan tersebut," ujarnya.
Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio menegaskan, penyegelan dilakukan hingga akhir pemberlakuan PPKM Level 4, pada 9 Agustus mendatang.
"Tidak boleh ada kegiatan KBM tatap muka lagi selama PPKM. Kalau masih nekad melanggar, kita berikan sanksi lebih berat lagi," tegasa Fajar.
Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo menambahkan, penyegelan dilakukan untuk memberikan efek jera, agar tidak mengulangi lagi pelanggaran PPKM.
"Ini sekaligus pembelajaran bagi yang lainnya, agar tidak melakukan pelanggaran yang sama," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Satpol PP Kecamatan Palmerah dan Cengkareng Intensifkan Pengawasan PPKM Level 4
Rabu, 04 Agustus 2021
1940
Langgar PSBB, Tiga Tempat Usaha di Jaktim Disanksi
Minggu, 07 Maret 2021
2192
BERITA POPULER
Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1
Rabu, 24 Juni 2026
3927
Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna
Minggu, 28 Juni 2026
729
Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Sabtu, 27 Juni 2026
749
190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta
Jumat, 26 Juni 2026
920
Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir