Kecamatan Cipayung Segel PAUD Pelanggar PPKM

Rabu, 04 Agustus 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1410

Kecamatan Cipayung Segel PAUD Pelanggar PPKM

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah sarana pendidikan anak usia dini (PAUD) di Jl Masjid III RT 006/06 Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (4/8).

Gelar kegiatan belajar tatap muka langsung selama PPKM 

Lurah Cipayung, Mesrarianita mengatakan, pihaknya bersama enam anggota Satpol PP dan pengurus RT/RW setempat melakukan penyegelan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan belajar tatap muka langsung di sarana pendidikan ini.  

"Sebelum dilakukan penyegelan, kami bertemu dan berdialog dengan pemilik yayasan pendidikan tersebut," ujarnya.

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio menegaskan, penyegelan dilakukan hingga akhir pemberlakuan PPKM Level 4, pada 9 Agustus mendatang.  

"Tidak boleh ada kegiatan KBM tatap muka lagi selama PPKM. Kalau masih nekad melanggar, kita berikan sanksi lebih berat lagi," tegasa Fajar.

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo menambahkan, penyegelan dilakukan untuk memberikan efek jera, agar tidak mengulangi lagi pelanggaran PPKM.

"Ini sekaligus pembelajaran bagi yang lainnya, agar tidak melakukan pelanggaran yang sama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Kecamatan Palmerah dan Cengkareng Gelar Monitor PPKM Darurat Level 4

Satpol PP Kecamatan Palmerah dan Cengkareng Intensifkan Pengawasan PPKM Level 4

Rabu, 04 Agustus 2021 1899

Langgar PSBB, Tiga Tempat Ushaa di Jaktim Disegel

Langgar PSBB, Tiga Tempat Usaha di Jaktim Disanksi

Minggu, 07 Maret 2021 2158

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6474

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1173

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1401

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 947

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 796

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks