Langgar PSBB, Tiga Tempat Usaha di Jaktim Disanksi

Minggu, 07 Maret 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2067

Langgar PSBB, Tiga Tempat Ushaa di Jaktim Disegel

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan Satpol PP Jakarta Timur, TNI dan Polri, menindak tiga tempat usaha yang melanggar aturan PSBB di wilayah Pulogadung, saat menggelar operasi pengawasan Sabtu (6/3) malam hingga Minggu (7/3) dinihari.

Dua lainnya disegel selama satu  dan tiga hari

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, dari tiga tempat usaha tersebut, satu diberikan peringatan tertulis, dua lainnya disegel selama satu dan tiga hari.

"Satu kedai kopi di Rawamangun Muka Barat, kami segel selama tiga hari karena berulangkali melakukan pelanggaran," kata Andik.

Dijelaskan Andik, dalam giat PSBB ini 10 personel gabungan menyisir kafe dan resto yang tersebar di Jl Cipinang Bunder, Jl Gading Raya, Jl Bojana Tirta, Jl Rawamangun Muka Barat dan Jl Pemuda.

"Kami pantau tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan dan batasan jam operasional," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Tempat Usaha di Pulogadung Disanksi Teguran Tertulis

Dua Tempat Usaha di Rawamangun Dapat Teguran Tertulis

Rabu, 27 Januari 2021 1617

Satu Kafe dan 10 Pasang Muda Mudi Terjaring PSBB di Pinang Ranti

Langgar PSBB, Dua Tempat Usaha di Pinang Ranti Disegel

Minggu, 24 Januari 2021 2499

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1125

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks