50 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 20 April 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1726

50 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Sosial

(Foto: Nurito)

Sebanyak 50 pengendara yang terjaring razia pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/4), disanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit.

Untuk memberikan efek jera agar tidak melanggar lagi di kemudian hari

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, pengawasan PPKM ini mengacu pada Pergub No. 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2/2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Kemudian Kepgub No. 405/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kegiatan pengawasan melibatkan 16 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, dibantu TNI dan Polri serta FKDM," katanya.

Menurut Fajar, 50 pelanggar PPKM itu terjaring dalam razia yang dilaksanakan di Jl Pagelarang Setu, Jl Bambu Wulung Bambu Apus, Jl TPU Pondok Ranggon, Jl Raya Setu, Jl Buni Munjul, Jl Pagelarang Lubang Buaya Jl Raya Cilangkap dan Jl SMP 160 Ceger.

"Ada 50 pelanggar yang ditindak. Semua dikenai sanksi sosial berupa menyapu jalan selama 60 menit. Ini untuk memberikan efek jera agar tidak melanggar lagi di kemudian hari," tutup Fajar.

BERITA TERKAIT
Empat Pelanggar PPKM di Kalisari Disanksi Sosial

Empat Pelanggar PPKM di Kalisari Disanksi Sosial

Selasa, 06 April 2021 2315

Satpol PP Koja Awasi Prokes di Titik Ramai Penjualan Takjil

Satpol PP Koja Lakukan Pengawasan Prokes di Lokasi Penjualan Takjil

Jumat, 16 April 2021 2370

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 4865

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1348

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1582

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1297

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks